Penyelundupan 85.000 Benih Lobster Digagalkan Lanal Banyuwangi

Barang bukti benih lobster hasil penyitaan Lanal Banyuwangi dari terduga pelaku penyelundupan di pesisir Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Selasa (9/9/2025). Foto/Pen Lanal Banyuwangi )
Barang bukti benih lobster hasil penyitaan Lanal Banyuwangi dari terduga pelaku penyelundupan di pesisir Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Selasa (9/9/2025). Foto/Pen Lanal Banyuwangi )

Banyuwangi(pawartajatim.com)- Aksi penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan jajaran TNI AL Banyuwangi. Sebanyak 85.000 benih lobster ilegal diamankan. Barang terlarang ini diamankan ketika melintas di depan Mako Lanal Banyuwangi.

Berawal dari patroli dan penyekatan, aksi penyelundupan terbongkar. Benih lobster itu diangkut kendaraan pikap bernopol P 9041 EC. “ Kita amankan di depan Mako Lanal, Minggu (7/9/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Danlanal Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, Selasa (9/9/2025).

Dugaan sementara, benih lobster itu akan dikirim ke Vietnam dan Singapura. Dari kejadian ini, dua terduga pelaku diamankan. Masing-masing berinisial FI dan J, keduanya asal Situbondo. Bersama barang bukti, keduanya diamankan di Mako Lanal, Ketapang, Banyuwangi. Jika ditaksir, benih lobster itu nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk penyelamatan ekosistem, barang bukti benih lobster yang disita dilepaskan di pesisir Bangsring. Total ada 16 bok berisi benih lobster tanpa dokumen resmi. Pelepasan benih lobster disaksikan petugas Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Muncar, kelompok masyarakat dan Kelompok Sadar Wisata Bangsring. (udi)