Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Motif penusukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi, terungkap. Hasil penyidikan, pelaku, DM (34) nekad menyerang korban lantaran sakit hati. Sebelumnya, pelaki ditegur korban ketika duduk-duduk di dekat pondok putri.

Motif sakit hati ini diketahui polisi setelah melakukan penyidikan maraton kepada pelaku. “Motif utamanya sakit hati kepada korban. Kata pelaku, memang pernah ditegur. Tapi, apakah itu penyebab utamanya, masih terus didalami,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi, Sabtu (19/2) siang.

Begitu tertangkap oleh Kapolsek bersama Forkopimka Pesanggaran, pelaku diamankan ke Polsek Pesanggaran. Penyidik langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka tunggal. Selain sakit hati, tersangka berdalih kebingungan karena tak punya uang.

Meski, selama tinggal di ponpes,keluarga ponpes rajin memberikannya uang. “Pengakuan pelaku, tidak punya uang, jadi bingung, lalu emosi dan menyerang korban menggunakan pisau dapur,” tegas Kapolsek.

Seluruh pengakuan itu terus didalami penyidik. Kapolsek menegaskan, tersangka tidak terkait kelompok organisasi terlarang. Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, pisau dapur, sebuah HP dan uang Rp 80.000.

Untuk pengembangan penyidikan, tersangka diamankan ke Polresta Banyuwangi. Penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis,masing-masing pasal 351 ayat 2 junto pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

AM, pengasuh ponpes di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ditusuk santrinya di dalam ponpesnya, Jumat (18/2) dini hari. Korban mengalami sejumlah luka di bagian pinggang dan dekat leher. Kini dirawat di runah sakit.

Korban diketahui sebagai Ketua Majalis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Tersangka berhasil ditangkap tidak lurang dari 5 jam. (udi)