Malang, (pawartajatim.com) – Ruas Jalan merupakan jalur penting yang termasuk dalam jalur Lintas Selatan. Ruas ini merupakan prioritas Kabupaten Malang dalam rangka mendukung konektivitas jalan. Meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa demi meningkatkan kinerja sistem logistic Kabupaten Malang.
Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah untuk penambahan kapasitas jalan yang dapat mengurangi kemacetan menuju wisata dan mengurangi waktu tempuh. Sehingga dapat mengurangi beaya operasional kendaraan.
Ruas Jalan K1 Tangsi–Sipelot memiliki karakteristik tanah dasar yang rawan terjadi kelongsoran jalan. Longsoran merupakan salah satu jenis gerakan masa tanah atau batuan menuruni atau keluar lereng.
‘’Tanah longsor terjadi karena ada ganguan kestabilan pada tanah dan batuan penyusun lereng,’’ kata Kepala Dinas/Kadis PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khoirul Isnaini Kusuma, ST, MT., di Malang Senin (24/11/2025).
Khoirul menjelaskan. Salah satu cara penanganan jalan yang mengalami kelongsoran yaitu dengan membangun Konstruksi Dinding Penahan Tanah (DPT). Dinding penahan tanah adalah suatu konstruksi yang berfungsi untuk menahan tanah lepas atau alami dan mencegah keruntuhan tanah yang miring atau lereng yang kemantapannya tidak dapat dijamin oleh lereng tanah itu sendiri.
Berdasarkan kajian teknisi cara untuk mencapai stabilitasnya, maka dinding penahan tanah dapat digolongkan dalam beberapa jenis. Yaitu, dinding gravitasi, dinding kantilever, dinding counterfort, dan dinding buttress.
Satker Pelaksanaan Jalan melalui PPK telah menyelesikan Paket Pekerjaan Penanganan Longsoran TA 2025 sisi kiri arah ruas Jalan Tangsi-Sipelot Pantai Selatan. Metode dalam penanganan longsoran pada ruas jalan K1 ini adalah membangun konstruksi Dinding Penahan Tanah dengan jenis pondasi bored pile (Jenis dinding kantilever) panjang 56 m dengan ketinggian 1-3,5 m.
Berdasarkan hasil pengujian sondir di lokasi longsoran, diketahui lapisan tanah keras berada pada kedalaman dari permukaan tanah, maka ditentukan panjang/kedalaman pondasi boredpile yang dilaksanakan dan melalui hasil simulasi model perencanaan.
Diketahui bahwa nilai FK eksisting dibawah nilai FK min yang menunjukkan lereng dalam kondisi kritis. Sehingga diperlukan penanganan untuk menangani longsoran yang terjadi dengan dinding penahan tanah.
Penanganan batu dengan strouss dan frame beton bertulang. Pekerjaan ini telah selesai 100 persen pada 2025 dengan total masa pelaksanaan 180 hari kalender dengan lama masa pemeliharaan.
Diharapkan dengan selesainya konstruksi dinding penahan tanah dapat menanggulangi permasalahan tanah longsor di ruas jalan tersebut. Manfaat konstruksi ini, kata dia, secara tidak langsung dapat dirasakan oleh pengguna jalan sebagai akses penghubung antar kota.
Pengguna jalan tidak dihantui rasa was-was akan terjadinya jalan longsor ketika melewati ruas jalan tersebut. Sasaran dari segi internal Bina Marga yaitu dimana tercapainya kinerja pelayanan jalan K1, meningkatkan aksebilitas pelayanan dan mobilitas antar daerah, antar – wilayah. (Adv/sam)











