Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Panitia kerja (Panja) DPRD Banyuwangi kembali melanjutkan pembahasan rancangan tata tertib (tatib), Senin (9/9/2024). Hasilnya, pasal yang dibahas dan disepakati bertambah. Jumlahnya tembus 89 pasal.
Panja mentargetkan, pembahasan bisa rampung minggu ini. Sehingga, tatib segera disahkan. Rancangan Tatib DPRD terdiri dari 22 Bab dan 170 pasal. Meski begitu, jumlah ini berpotensi bertambah. Tergantung dinamika pembahasan dan kebutuhan.
“Yang jelas banyak hal-hal yang substansial yang tadinya tidak terpikirkan, akhirnya masuk di dalamnya. Itu usulan anggota baru yang masih muda-muda. Kami sangat mengapresiasi,” kata Ketua Panja DPRD Banyuwangi, Rulioni usai memimpin rapat Panja, Senin (9/9/2024).
Selama pembahasan, pihaknya banyak menerima masukan berharga dari para anggota DPRD. Khususnya, anggota yang masih muda. Mereka cukup proaktif. Masukan ini menjadi pertimbangan Panja untuk menghasilkan tatib yang ideal. Artinya, setiap pasal tidak memberatkan. Pun meringankan bagi DPRD. Namun, juga eksekutif.
“Terpenting, tatib ini tidak menyusahkan DPRD dan tidak menyusahkan eksekutif,” tambah Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.
Harapannya, tatib bisa mengakomodasi kepentingan internal DPRD. Tak kalah penting, objektif terhadap kepentingan eksternal, termasuk eksekutif. Nantinya, tatib bisa menciptakan mekanisme kerja yang lebih baik dan efisien. Sehingga, DPRD dan Pemkab bisa bekerjasama sesuai tupoksi masing-masing. “Kelebihan tatib DPRD ini, tak hanya berlaku internal, tetapi hak luar, baik itu eksekutif atau pun lainnya,” jelasnya.
Tatib DPRD akan menjadi acuan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembahasan ini sekaligus menunggu pimpinan definitif DPRD Banyuwangi. “Perlahan, setelah tatib tuntas, AKD akan dikebut,” jelasnya.
AKD terdiri dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Terbentuknya AKD menjadi komponen jalannya Pemerintahan Daerah. (udi)