Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Darurat narkoba melanda Banyuwangi, bahkan menyasar pedesaan. Hal ini menyusul penangkapan sabu 1 kilogram yang pelakunya dua pemuda desa. Mengantisipasi maraknya narkoba di pedesaan, Polresta Banyuwangi manggandeng para kepala desa (kades) mengawasi peredaran barang terlarang tersebut. Sehingga, peredaran narkoba bisa dideteksi dengan cepat.

Dilibatkannya para kades di Banyuwangi ini bukan tanpa alasan. Mereka menjadi kendali terdepan masyarakat desa. Harapannya, dengan melibatkan para kades, warganya tidak ikut tergiur dalam peredaraan narkoba.

“Kami mengajak para kades bersama-sama menjaga ketenteraman dan keamanan Banyuwangi. Salah satunya, kami mengajak mengawasi peredaraan narkoba mulai dari tingkat desa,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa disela gesah bersama Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), Jum’at (15/7) sore.

Selain narkoba, para kades juga digandeng mengawasi peredaran minuman keras (miras). Dengan dukungan para kades, warga desa diharapkan tidak menggelar pesta miras sembarangan. Pun, menjual miras secara bebas.

Sebab, narkoba dan miras akan memicu kejahatan baru. “Kalau semua kades kompak memerangi peredaran narkoba dan miras, tentunya Banyuwangi akan aman dari peredaran barang terlarang ini,” tegas Kapolresta.

Ajakan polisi disambut para kades se-Banyuwangi. Mereka sepakat, narkoba dan miras tidak beredar bebas di pedesaan. Caranya, dengan memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya bahaya narkoba dna miras.

“Kami merupakan unsur pemerintahan yang langsung berhadapan dan menyentuh masyarakat.Terimakasih Kapolresta yang memberikan perhatian dan menerima masukan dari kami,” ujar Ketua Askab, Anton Sujarwo. (udi)