Malang, (pawartajatim.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang tentang pandangan Fraksi Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 yang dihadiri Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Kabupaten Malang dengan daftar hadir 37 dari 50 Anggota DPRD. Yang mengikuti di dalam hanya 17 dan 3 Unsur pimpinan di depan. Forum tidak memenuhi dan harusnya batal karena tidak memenuhi kuota forum rapat Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (30/6/2025), Dalam agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (Ranperda Perubahan APBD tahun 2025).
Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang dibacakan juru bicara Imam Supi’i, sebagaimana Paripurna tanggal 26 Juni 2025 hari Kamis, menyoroti keadilan anggaran harus nyata dirasakan warga pinggiran, Fraksi PDI Perjuangan yang diketuai Abdul Qodir menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya pemerataan pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar koreksi angka, tapi benar-benar menjawab kesenjangan antara wilayah barat dan timur, termasuk didalamnya terkait peningkatan PAD Kabupaten Malang. Jalan, air bersih, sekolah, dan layanan kesehatan di desa tertinggal harus menjadi prioritas,” ketika dibacakan dihadapan Wakil Bupati Malang, dan jajaran DPRD juga para eksekutif yang hadir, Senin 30/6/2025.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti dalam membuat kajian baik dilaksanakan sendiri atau pihak ketiga secara menyeluruh terhadap sektor PAD. Dalam hal yang ini sumber daya alam baik untuk kabupaten Malang sendiri atau pihak ketiga.
Azas legalitas juga manfaat bagi kabupaten Malang. Contoh PKS (Perjanjian Kerja Sama) pemanfaatan sumber-sumber air yang digunakan manfaatkan Kota Malang dan Pasuruan. Sementara itu, Lima fraksi lainnya menyampaikan pandangan umum secara gabungan yang dibacakan Faqih Pilihan.

Yaitu, Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, dan Fraksi Gabungan PKS-Hanura-Demokrat. Pendapatan daerah yang stagnan, ketidaktercapaian target PAD, serta perlunya inovasi dalam pengelolaan retribusi dan pajak.
“Target PAD yang terus meleset perlu disikapi serius. Kami mendesak agar OPD penghasil melakukan langkah konkret, bukan hanya memberi jawaban normatif. Pemetaan potensi dan digitalisasi jadi keharusan,” tegas juru bicara fraksi gabungan.
Kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp315 miliar turut menjadi perhatian. Fraksi Golkar, misalnya, mendorong agar dana tersebut dialokasikan untuk pemberdayaan UMKM, petani, dan ketahanan pangan, agar dampaknya bisa langsung dirasakan rakyat.
Sorotan Jalan Rusak data panjang jalan kabupaten sekitar 1.668,7 km dan 20% masih mengalami kerusakan sekitar 333,74 km. Sedangkan angka pengangguran tercatat 5,13% dengan jumlah pengangguran 80.950 jiwa dari total angkatan kerja 1,5 juta.
“Kami ingin pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan warga. Jalan yang layak, pekerjaan yang tersedia, dan layanan publik yang cepat, sebagaimana program Astacita,” disampaikan dalam pandangan gabungan fraksi.
Rapat paripurna ini menjadi awal dari tahapan lanjutan pembahasan perubahan APBD. Seluruh fraksi sepakat pergeseran antar kegiatan atau antar jenis belanja tetap mengacu pada tema RKPD 2025.
Perubahan anggaran harus menyesuaikan sisa waktu pelaksanaan anggaran dan menjamin kualitas realisasi. “Kami berharap transparansi dan partisipasi publik termasuk penggunaan dashboard APBD yang dapat terakses publik. Karena di balik setiap angka anggaran, ada harapan masyarakat yang menunggu untuk dipenuhi,” pungkas juru bicara Faqih Pilihan.
Selesainya Paripurna terkait jawaban Bupati Malang Selasa (1/7). Amarta Fasa, ST. M.Sos di ruangan komisi mengatakan sebelum acara paripurna dimulaikan kita juga ada rapat dengan sebagian OPD jika terkait absensi yang tahu hanya ketua. (sam)