
Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Mengaku berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), seorang warga Bekasi, Jawa Barat diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi, Senin (12/5/2025). Pria berinisial HA (49) ini berhasil menguras harta seorang warga di Glenmore, Banyuwangi dengan berpura-pura menjadi polisi. Tersangka berhasil diamankan jajaran Polresta Banyuwangi hanya dalam waktu 24 jam.
Dari aksinya, polisi gadungan ini berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp16 juta milik korban. Aksinya ini dilakukan bersama lima pelaku lain. Selain uang, HA menjarah 4 laptop, 9 ponsel, 1 kamera DSLR, motor dan hardisk. “ Aksinya dilakukan 11 April 2025. Terduga pelaku mendatangi korban dengan berpakaian polisi berpangkat Kompol. Tujuannya, menakut-nakuti korban,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Senin (19/5/2025).
Aksi perampasan ini berawal dari perkenalan HA dengan korban CH asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Tersangka tergiur dengan ajakan bisnis kripto yang ditawarkan korban. Namun, setelah beberapa bulan, uang yang disetorkan tersangka ke korban tak membuahkan hasil.
Tersangka naik pitam. Dia kemudian membeli seperangkat baju dinas Polri berpangkat perwira menengah. Dia juga membuat kartu tanda anggota Polri berikut nomor register (NRP). Tersangka juga membawa senpi mainan untuk meyakinkan korban. Bersama lima temannya, tersangka mendatangi rumah korban di sore hari.
Begitu tiba, tersangka langsung memborgol korban yang sedang tidur. Seolah-olah, tersangka menjadi anggota polisi. Korban diinterogasi. Selanjutnya, tersangka menguras harta korban dan kabur.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak. Tak butuh waktu lama untuk melacak para tersangka. “ Satu tersangka kita amankan di Bekasi berikut barang bukti milik korban,” jelas Kapolresta.
Polisi mendapati seperangkat baju dinas harian Polri lengkap dengan pangkat perwira melati satu. Begitu disergap, tersangka hanya bisa pasrah. Bersama barang bukti, tersangka diamankan ke Polresta Banyuwangi. Polisi masih memburu lima pelaku lain yang kabur. “ Penangkapan ini bagian dari gerak cepat Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung 14 hari, 1-14 Mei kemarin,” tutup Kapolresta. (udi)