Miris, Remaja 14 Tahun Dicabuli Tetangga saat Ditinggal ke Sawah

Tersangka pencabulan anak di bawah umur diamankan di Polsek Wongsorejo, Banyuwangi bersama barang bukti.
Tersangka pencabulan anak di bawah umur diamankan di Polsek Wongsorejo, Banyuwangi bersama barang bukti.

Banyuwangi (pawartajatim.com) – Perilaku DR (35), asal Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, benar-benar bejat. Pria ini tega mencabuli tetangganya sendiri, FA yang masih berusia 14 tahun. Aksi amoral itu dilakukan ketika korban ditinggal ke sawah neneknya.

Terungkapnya tindakan tak senonoh itu berawal dari kecurigaan ibu korban, SM (36).Wanita curiga melihat perubahan pada anaknya. Siklus datang bulannya tak lancar. Korban kemudian dibawa ke dukun bayi. Sang dukun menganjurkan korban diperiksakan ke bidan. Ternyata, korban dipastikan sudah tak perawan.

Bak disambar petir. Ibu korban langsung muntab. Korban diinterogasi. Akhirnya, korban mengaku. Kehormatannya direnggut paksa oleh DR. Aksi itu dilakukan ketika korban sendirian di rumah. Tak terima dengan kejadian ini, SM melapor ke Polsek Wongsorejo. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku. “ Begitu mendapat laporan, kami langsung mengamankan pelaku setelah cukup bukti,” kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Sudarso, Rabu (18/1/2023) siang.

 Hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga meminta visum korban. Setelah cukup bukti, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Kepada penyidik, pelaku blak-blakan telah menyetubuhi korban. Aksi itu dilakukan saat rumah korban sedang sepi. Kebetulan, korban selama ini tinggal bersama neneknya sejak kedua orang tuanya berpisah. “ Nenek korban ini setiap hari ke sawah. Saat rumah sepi, tersangka menyelinap dan memaksa korban berhubungan badan,” jelas Kapolsek.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini. Dugaan sementara, tersangka tidak hanya sekali melakukan perbuatan asusila tersebut. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan. Dari kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, baju yang dipakai korban saat disetubuhi tersangka. (udi)