Banyuwangi, (pawartajatim.com) Tiga terduga penyebar hoaks suap izin battle sound di Muncar, Banyuwangi kompak menangis saat diamankan di Polresta Banyuwangi, Selasa (9/4/2024). Bahkan, ketiganya merengek meminta pengampunan ke Kapolresta dengan bersujud. Mereka mengaku menyesal.

Ketiganya menangis saat digiring personel Polresta di hadapan para wartawan. Mereka langsung bersujud ke Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono ketika diminta Lebaran di Polresta.

“Kami menyesal dan mengaku bersalah. Kami mohon ampunan dan bisa segera pulang,” kata HM (21), salah satu terduga pelaku. Sambil terus menangis, dua terduga pelaku lainnya, MAF (21) dan MBS (20), ikut-ikutan meminta pengampunan.

Ketiganya juga membuat surat pernyataan bersalah. Dan, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Termasuk, siap diproses hukum. Kepada polisi, ketiga terduga pelaku berdalih hanya ikut-ikutan membuat kabar hoaks di akun tiktok masing-masing.

Awalnya, HM mengambil tangkapan layar di status medsos MAF. Lalu, disebarkan di akunnya sendiri. Pun dengan MBS. Pemuda ini juga ikut-ikutan menyebarkan berita hoaks terkait suap izin battle sound itu.

Aksi itu dilakukan lantaran sakit hati ajang battle sound batal digelar. Ketiganya adalah penggemar berat battle sound. Sedangkan, HM adalah salah satu kru dari rombongan battle sound.

“Ketiga terduga pelaku diamankan di rumah masing-masing dengan barang bukti HP,” tegas Kapolresta. Menurutnya, tindakan tegas terhadap penyebar hoaks ini menjadi pembelajaran warga. Artinya, warga harus berhati-hati menggunakan medsos.

“Sekarang ini, jarimu harimaumu. Jadi, harus hati-hati menggunakan medsos,” tegasnya. Sebelumnya, viral di jagat maya terkait fitnah ke Polresta Banyuwangi. Isinya, terkait suap izin battle sound ke polisi senilai Rp170 juta.

Namun, izin tetap dipersulit.  Lalu, setelah ada bos sound yang membayar Rp 200 juta, izin dikeluarkan oleh polisi. Hanya hitungan jam, tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Dua berasal dari Blitar, satu lagi asal Muncar, Banyuwangi. (udi)