Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital milik Pemkab Banyuwangi resmi diadopsi pemerintah pusat. Selanjutnya, diterapkan secara nasional. Digunakannya konsep MPP digital ini ditandai penyerahan buku manual aplikasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Penyerahan buku manual MPP Digital milik Banyuwangi bukan tanpa sebab. MPP milik kabupaten ujung timur Jawa ini merupakan pertama kalinya di Indonesia yang dimiliki Pemerintah Kabupaten. Bahkan, memiliki layanan paling lengkap.

“Setelah berproses bersama antara Pemkab Banyuwangi, lintas kementrian dan instansi mulai dari KemenPAN RB, Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Perum Peruri, PT Telkom dan banyak pihak lainnya, MPP Digital besutan Banyuwangi resmi akan diadopsi oleh pemerintah pusat. Ini akan kita kembangkan lebih luas lagi layanannya,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Diah Natalisa.

Karena kecanggihannya, MPP Digital Banyuwangi diterapkan ke MPP Digital Nasional yang merupakan pelayanan publik berbasis elektronik. Lalu, terintegrasi ke dalam satu platform milik pemerintah pusat.

Aplikasi MPP Digital Nasional ini dirancang untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi ini masyarakat dengan mudah mengakses berbagai layanan hanya melalui gawai.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Banyuwangi yang bersedia menjadi role model MPP Digital Nasional. Selanjutnya, aplikasi MPP Digital Nasional akan kami kelola agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Nantinya, aplikasi MPP Digital Nasional akan menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses. Masing-masing, layanan administrasi kependudukan dan layanan perizinan kesehatan.

Pihaknya terus bekerja keras bersama tim Kemendagri dan Kemenkes melakukan berbagai pengembangan layanan sesuai kebutuhan masyarakat. Digunakannya aplikasi MPP Digital milik Banyuwangi oleh pemerintah pusat menjadi kebanggaan tersendiri. Hal ini menjadi pendorong bagi Banyuwangi untuk terus berinovasi dan menyiapkan layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ini akan menjadi cambuk bagi Banyuwangi untuk makin berinovasi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (27/10/2023). MPP Digital Banyuwangi merupakan aplikasi terintegrasi dengan Smart Kampung.

Aplikasi ini diluncurkan Banyuwangi, Oktober 2022. Melalui MPP Digital, warga Banyuwangi bisa mengurus 43 jenis dokumen kependudukan melalui ponsel. Bahkan, Misalnya, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, hingga akta kematian. (udi)