Surabaya, (pawartajatim.com) – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/3/2024).
Mereka mempertanyakan dan menyatakan sikap atas penyataan Pengamat Militer, Connie Rahakundini Bakrie, atas tuduhan terhadap mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang menyebut sejumlah Polres memiliki akses ke Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aksi dilakukan massa APPD Surabaya dengan membentangkan spanduk dan membakar ban bekas di depan Mapolrestabes Surabaya. Koordinator Aksi, Rafian, mengatakan massa yang terdiri dari eleman aktivis mahasiswa, pemuda dan pengusaha muda ini mendorong Polri untuk tetap netral. Namun, tuduhan Connie dinilai telah mencoreng nama baik Kepolisian.
“Meskipun Connie sudah menyatakan kembali dalam sosial medianya bahwa tuduhan terhadap Polri adalah salah paham dirinya atas interpretasi yang tidak berdasar. Tetapi, bukan berarti hal tersebut dianggap selesai begitu saja melalui permintaan maaf,” ujar Rafian.

Ia menilai, tuduhan Connie mempunyai implikasi yang berbahaya bagi harmonisasi berbangsa dan berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Tuduhan Connie jelas mempunyai implikasi hukum, harus ditindaklanjuti dan negara ini harus memastikan bahwa tidak ada satupun warga negara yang kebal hukum. Tuduhan Connie jelas berbahaya di tengah kontestasi yang belum selesai,” tegas Rafian yang merupakan mantan Presiden BEM di salah satu PTS di Surabaya itu.
Selain itu, tuduhan Connie dianggap berniat mencoreng nama baik Kepolisian dan tuduhan tersebut merendahkan marwah institusi Polri. Massa memastikan bahwa Polri memberikan klarifikasi atas tuduhan Connie tersebut, serta bersikap netral dan tidak pandang bulu.
“Kami atas nama Aliansi Pemuda ingin memastikan bahwa Polri memberikan klarifikasi atas tuduhan Connie tersebut. Ketika tuduhan itu tidak berdasar, maka harus ada tindakan tegas. Tindakan tersebut membuktikan bahwa Polri bersikap netral dan tidak pandang bulu. Jangan sampai kerja Kepolisian yang sudah terbukti bagus dalam mengawal Pemilu, dideligitimasi oleh siapapun,” jelasnya.

Usai menggelar aksi, beberapa perwakilan massa secara resmi melaporkan postingan Connie ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). “Tindakan yang dilakukan Connie merupakan tindakan berbahaya dan jelas mengandung unsur pidana. Jika tidak ada tindakan tegas, sama halnya dengan membiarkan ujaran kebencian dan fitnah subur di Indonesia,” pungkasnya. (red)











