Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat (no 2 dari kiri). (foto/ist)

Surabaya, (pawartajatim.com) – Lembaga Penjamin Simpanan/LPS dengan Dewan Perwakilan Daerah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (DPD Perbarindo) Jawa Timur/Jatim menggelar seminar sosialisasi program LPS bagi BPR/BPRS se-Jatim Rabu (12/2) di Hotel Novotel Samator Surabaya.

Selain membahas tentang program penjaminan simpanan LPS, juga membahas tuntas mengenai Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik. Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, menyatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen LPS untuk terus mendukung pertumbuhan sektor riil di Indonesia, serta meningkatkan kredibilitas BPR dan BPRS.

Dalam konteks regulasi, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) juga mengharuskan industri keuangan untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik, termasuk dalam aspek pengelolaan sertifikat fidusia dan elektronik sebagai bagian dari manajemen risiko.

Suasana seminar sosialisasi program LPS bagi BPR/BPRS se-Jatim Rabu (12/2) di Hotel Novotel Samator Surabaya. (foto/ist)

‘’Sosialisasi ini menjadi penting guna memastikan BPR/BPRS dapat memahami serta mengimplementasikan kebijakan ini dengan optimal,” ujarnya. Sosialisasi penggunaan Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik.

Selanjutnya, Ketua DPD Perbarindo Jatim, Angga Surya Wijaya, berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS serta implementasi penggunaan Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik.

“Dengan pemahaman yang baik BPR/BPRS dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta mengurangi risiko kredit yang dihadapi,” jelasnya. Seminar ini, diisi para ahli dari Bidang Pelayanan Adminstrasi Hukum Umum Kemenkum Jatim dan Perwakilan dari Kanwil BPN Jatim, serta dihadiri oleh 230 peserta dari BPR dan BPRS seluruh Jatim. (bw)