Gresik, (pawartajatim.com) – Lokakarya jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia/PWI di Gresik Jatim membuahkan sebuah solusi. Kegiatan lokakarya yang bekerjasama dengan Asosiasi Kepala Desa/AKD Gresik ini diselenggarakan untuk memberi pemahaman kepada pejabat publik.
Salah satu pejabat publik itu adalah Kepala Desa (Kades). Mengingat para Kades banyak mengeluh karena akhir-akhir ini sering didatangi wartawan yang statusnya tidak jelas alias abal-abal. Beberapa solusi itu diantaranya Kades di Kabupaten Gresik tidak perlu takut lagi jika didatangi oknum wartawan.
Disepakati sejumlah poin antara PWI, AKD, Dewan Pers, Polres Gresik dan Kejari Gresik. Pertama, jika ada oknum wartawan yang datang lalu mengancam dan melakukan pemerasan, bisa langsung dilaporkan ke kantor polisi. Bisa melapor ke Polsek maupun Polres.
Kedua, bila ada pemberitaan yang dirasa kurang tepat, narasumber bisa meminta hak jawab 2×24 jam. Bila tidak digubris, Kades bisa langsung melapor ke Dewan Pers. Dalam acara yang digelar di hotel Aston Inn Gresik tersebut juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang pencegahan penyalagunaan profesi pers.
Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Kejari Gresik M. Handan Saragih, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim dan Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan.
Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan, mengatakan sering mendapat keluhan adanya wartawan dalam tanda kutip datang ke desa-desa. Bermodal kartu pers tanpa memiliki perusahaan pers yang berbadan hukum.
Bahkan bukan hanya kepala desa, kepala sekolah, dan instansi lainnya. Mereka wartawan abal-abal itu biasanya datang mencari kesalahan lalu meminta uang. Akibat perbuatan mereka, wartawan di Gresik yang sudah memiliki kartu UKW, dan berasal dari perusahaan media yang sudah berbadan hukum serta terdaftar di dewan pers terkena imbasnya.
“Kepala desa tidak perlu takut lagi, ada proses hukum. Kalau mengahdapi mereka. Harapan kami setelah keluar dari acara ini, para Kades harus ada kemauan untuk melawan. Karena wartawan sebenarnya kena imbasnya,” kata Ashadi di Gresik, Senin (8/8).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, meminta agar kepala desa di Gresik tidak perlu takut lagi. Apalagi sampai menghindari wartawan yang datang ke kantor desa. Agung, sapaan akrab Wakil Ketua Dewan Pers, ini memberikan tips mulai dari menanyakan dahulu kartu UKW wartawan tersebut dan di cek berasal dari perusahaan media mana.
“Didatangi wartawan tanya sudah memiliki sertifikasi UKW atau belum. Dan kalau sampai muncul pemberitaan kurang tepat atau menyudutkan silahkan minta hak jawab. Bila dalam waktu 2 x 24 jam tidak ditanggapi, bapak dan ibu Kades silahkan mengadukan ke dewan pers. Tidak ada biaya. Silahkan telepon saya,” tandas Agung.
Selama ini, sudah ada 800 pengaduan tentang pers di seluruh Indonesia. Namun belum ada keluhan yang datang dari Gresik. Dengan adanya Lokakarya Jurnalistik PWI ini, diharapkan menambah wawasan kepala desa tentang seluk beluk jurnalistik.
Namun jika sudah masuk ranah pidana seperti mengancam, memeras, dipersilahkan melapor ke kepolisian. Ketua AKD Gresik Nurul Yatim menambahkan, dengan menghadirkan dewan pers ini kepala desa di Gresik menjadi tahu tentang batasan ruang informasi publik sejauh mana.
“Mana media abal-abal mana media yang punya legalitas bisa memberikan pengertian luas. Dengan adanya lokakarya ini kami mendapat pemahaman sesuai aturan yang berlaku,” tambah pria yang juga memimpin desa Baron Kec Dukun Gresik ini.
Turut hadir pula menjadi sebagai narasumber Bupati Gresik, Polres Gresik, Kejari Gresik yang disampaikan oleh Kasi Pidsus. Serta perwakilan dari PWI. Acara berlangsung hangat dan gayeng. (dra)