
Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Sistem informasi produk hukum Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia. Kelima kalinya secara beruntun Banyuwangi mendapat posisi terbaik pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sejak tahun 2024, JDIH Banyuwangi menempati posisi terbaik nasional dari 1.617 anggota. Penghargaan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyuwangi, M.Y. Bramuda, di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Banyuwangi mendapat JDIHN Awards kategori Kabupaten. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian 7 aspek dan 32 indikator. Diantaranya, organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi dan pengembangan JDIH.
“Nilai Banyuwangi unggul pada keseluruhan aspek penilaian lainnya. Verifikasi penilaian dilakukan langsung oleh tim Kemenkumham RI di Banyuwangi,” kata Bramuda.
JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi. Misalnya, inovasi e-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah. Lalu, pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan program “Jalan Desaku Wangi” (Jasa Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi). Layanan ini menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille. Serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat. (udi)