Kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. (foto/ist)

Surabaya, (pawartajatim.com) – Penjaringan aspirasi warga saat reses di Kecamatan Genteng. Penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan  oleh anggota DPRD saat turun  ke daerah pemilihan atau yang dikenal dengan kegiatan reses diharapkan dapat menjadi sarana untuk berinteraksi,  berkomunikasi dan berkoordinasi antara wakil rakyat dengan pemilihnya.

Demikian juga yang dilakukan oleh Budi Leksono, Anggota Komisi B/Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya. Pada kegiatan reses 3 Tahun ke-1 yang dilaksanakan  pada Hari Rabu Tanggal 14 Mei 2025 di Kecamatan Genteng, juga dihadiri oleh Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional ( BSPN), Eusibius Purwadi,  Ketua PAC M Djufri, Sekretaris Norma Yunita, tersebut mendapatkan banyak  aspirasi  berkaitan kepentingan masyarakat.

Masukan tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Ranting PDI Perjuangan (PR-PDIP) Kelurahan Embong Kaliasin, Nanangi Sutrisno, SH, MM, serta Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Genteng asal Kelurahan Embong Kaliasin, Moch Basir,SH, dan Langen Seputro Amir.

Diantaranya, adalah masalah pendirian sekolah SMP Negeri di wilayah Kelurahan Embong Kaliasin, permohonan uji materi Permendagri No 96 Tahun 2019 di PTUN karena sering kali dianggap mengganggu proses administrasi kependudukan, Retribusi Ijin Penguasaan Lahan (IPL) dan  pendirian Koperasi Merah Putih.

Kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. (foto/ist)

Menurut Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 Pasal 20 disebutkan bahwa  penerbitan dokumen kependudukan berupa kartu keluarga, KTP-el, kartu identitas anak dan kutipan akta pencatatan sipil bagi Penduduk yang menduduki kawasan hutan, tanah negara dan/atau tanah dalam kasus pertanahan dilakukan setelah status tanah yang ditempati memiliki kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ketentuan ini jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, karena mengaitkan dokumen kependudukan dengan kepemilikan tanah,” kata Ketua Pengurus Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Embong Kaliasin, Nanang Sutrisno.

Nanang menyampaikan keinginan warga Embong Kaliasin untu. bisa memiliki SMP Negeri sendiri. “Di Embong Kaliasin tidak ada SMP Negeri maupun swasta, warga kami selalu menjadi korban kebijakan zonasi saat PPDB,” jelas Nanang Sutrisno yang asli kelahiran Keputran Panjunan Kelurahan Embong Kaliasin itu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Budi LeksonoWakil Rakyat dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Genteng , Tegalsari, Simokerto, Bubutan, Krembangan, dan Gubeng, berjanji akan memperjuangkan usulan yang menjadi aspirasi warga masyarakat yang berada ditengah kota tersebut.

“Usulan ini menjadi perhatian saya saat rapat bersama dengan Walikota serta Dinas terkait,” tutur anggota legislatif yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. Selain disampaikan melalui sesi tanya jawab, banyak juga peserta reses yang menyampaikan  aspirasinya saat  makan malam bersama dengan suasana santai penuh keakraban. (nanang)