Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus menambah buku bacaan untuk warga binaan. Tambahan buku tersebut didapatkan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banyuwangi.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Lapas Banyuwangi dengan Pemkab Banyuwangi. “Jumlah buku yang kami pinjam dari Dinas Perpustakaan sebanyak 150 buku,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Jum’at (6/10).
Buku-buku yang dipinjam itu diperbaharui setiap satu bulan. Sehingga, koleksi bahan di perpustakaan Lapas Banyuwangi lebih bervariasi. “Buku yang kami hadirkan juga beragam, mulai dari pengetahuan umum, keterampilan, hingga cerita fiksi,” tegasnya.
Penambahan bahan bacaan di perpustakaan bertujuan meningkatkan minat baca, sarana rekreasi dan menambah wawasan, serta ilmu pengetahuan bagi warga binaan. “Harapannya agar mereka tidak jenuh selama menjalani masa pidana,” tegasnya.
Menurut dia, mendapatkan bahan bacaan, pendidikan dan kegiatan rekreasional merupakan salah satu hak warga binaan. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Hak dan kewajiban dari Warga Binaan disebutkan dalam BAB II Undang-Undang Pemasyarakatan,” pungkasnya. Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banyuwangi, Hadi Santoso, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program pembinaan Lapas Banyuwangi.
Khususnya dalam meningkatkan minat baca warga binaan. “Kami siap mendukung program yang dilakukan Lapas, setiap bulannya kami juga menyediakan peminjaman buku maksimal 200 buku untuk Lapas Banyuwangi,” tegasnya. (udi)