Banyuwangi, (pawartajatim.com)  – Dua tahun ditutup akibat pandemi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi kembali membuka kunjungan nara pidana (napi), Selasa (12/7) siang. Pertemuan keluarga dengan para napi ini diwarnai hujan tangis. Mereka saling menumpahkan kerinduan di pelataran Lapas yang disiapkan petugas.

Antrean pengunjung langsung membludak begitu loket pendaftaran bezuk dibuka. Warga menyambut antusias kunjungan tatap muka ini dengan ramai-ramai ke Lapas. Sejak pagi, keramaian sudah terasa di pintu masuk Laoas kelas IIB ini.

Meski ramai, petugas tetap memperketat penjagaan dan pemeriksaan pengunjung. Terutama, barang bawaan yang akan diberikan ke napi yang dibesuk. ‘’Saya sudah dua tahun tidak bisa membesuk ke Lapas. Sekarang bisa langsung masuk dan bertatap muka dengan keluarga,” kata Nahrowi, salah satu pengunjung Lapas.

Tak sedikit, para napi ikut berurai air mata. Mereka terharu bisa kembali bertemu keluarga masing-masing. Begitu bertemu keluarga, para napi saling berpelukan. Apalagi, yang dibesuk oleh anak-anaknya yang masih kecil.

Meski mulai dibuka, kunjungan tatap muka ini tetap dibatasi. Hanya keluarga inti yang diperbolehkan membesuk. Atau, pengacara dan perwakilan kedutaan besar untuk napi asing. Tujuan pembatasan ini sesuai aturan yang ditetapkan Kemenkum HAM.

“Jadi selain 3 kriteria tersebut belum bisa melakukan kunjungan secara tatap muka, karena memang pelaksanaannya masih bersifat terbatas,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto. Mereka yang diperbolehkan membezuk juga wajib sudah vaksin booster.

Bagi yang belum, wajib menunjukkan hasil rapid/swab antigen dengan hasil negatif. Aturan ini mengantisipasi kemungkinan munculnya penularan Covid di Lapas. Agar tidak memicu kerumunan berlebih, kunjungan tatap muka ini hanya dibuka pada hari Selasa dan Kamis.

Lalu, setiap satu warga binaan hanya boleh dikunjungi sekali dalam seminggu. “Hari Selasa untuk warga binaan kasus narkotika, sedangkan Kamis untuk kriminal umum,” tegas Wahyu. (udi)