Jakarta, (pawartajatim.com) – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan karena kasus kebangkrutan sebuah platform perdagangan emas digital di kota Shenzhen, China yang menyebabkan puluhan ribu investor ritel mengalami kerugian gabungan lebih dari 10 miliar yuan (Rp 24,1 triliun).
Berdasarkan publikasi South China Morning Post, Selasa (3/2/2026) laporan yang tersebar antara investor dan media domestik menyebutkan, investor ritel di China berbondong-bondong memanfaatkan lonjakan harga emas global dalam beberapa bulan terakhir, yang menyebabkan banyak dari mereka menanamkan dana ke platform perdagangan emas online bernama Jie Wo Rui.
Seiring harga emas yang terus melonjak, gelombang pelanggan beramai-ramai mulai mencairkan keuntungan mereka. Aksi ini mendorong perusahaan ke dalam krisis likuiditas dan membuatnya tidak mampu memenuhi permintaan pencairan yang melonjak.
Masalah tersebut mendorong ratusan investor melakukan aksi protes massal di luar kantor perusahaan emas digital Jie Wo Rui di Shenzhen, untuk menuntut pengembalian dana. Berita ini sontak memicu kehebohan, termasuk di Indonesia.
Masyarakat pun mulai banyak yang mempertanyakan keamanan dari emas digital di sejumlah media sosial. Menanggapi pemberitaan ini, LAKUEMAS memastikan bahwa sistem emas digital di Indonesia memiliki mekanisme yang berbeda secara fundamental dengan China.
Di Indonesia sendiri, regulasi dan tata kontrol transaksi emas digital diatur oleh Bappebti yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Adapun, salah satu regulasi dari Bappebti adalah mengharuskan setiap pedagang emas fisik secara digital yang telah terdaftar resmi di bawahnya harus memiliki mitra lembaga kustodian.
Sebagai salah satu pedagang emas fisik secara digital yang telah resmi terdaftar di Bappebti, LAKUEMAS dirancang untuk memastikan kepemilikan emas para pelanggannya senantiasa aman, nyata, dan terlindungi. LAKUEMAS juga sudah memiliki mitra lembaga kustodian yakni ICDX (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange) untuk menyimpan likuiditas emas fisiknya.
“Emas digital di Indonesia, termasuk di LAKUEMAS, berbasis emas fisik nyata dengan rasio 1:1, dimana setiap gram emas digital yang dimiliki nasabah sepenuhnya didukung oleh emas fisik yang disimpan secara aman di Lembaga Kustodian oleh Regulator.
Artinya, emas yang tercatat secara digital bukan sekadar angka atau kontrak, melainkan representasi dari kepemilikan emas riil. Berbeda dengan sejumlah kasus di luar negeri yang melibatkan skema spekulatif berbasis pergerakan harga, pasar emas digital di Indonesia dijalankan dalam kerangka regulasi resmi dan pengawasan pemerintah melalui BAPPEBTI dibawah Kementerian Perdagangan.
Sebagai solusi emas terintegrasi, Lakuemas menghadirkan sistem yang mengutamakan keamanan, transparansi, dan kenyamanan nasabah, dengan dukungan emas fisik nyata, jaringan toko fisik, serta kemudahan klaim dan pencetakan emas.
‘’Masyarakat tidak perlu khawatir, keamanan dan kepercayaan nasabah selalu menjadi prioritas utama Lakuemas,” kata Brand Manager dari LAKUEMAS, Esther Napitupulu, di Jakarta Jum’at (6/2).
Fakta Mengenai Emas Digital
Masih banyak masyarakat yang salah paham mengenai emas digital. Banyak yang mengira bahwa emas digital hanyalah sekedar angka di aplikasi, atau bahkan bentuk kontrak spekulatif tanpa wujud fisik. Padahal, faktanya, emas digital adalah emas fisik murni (24 karat) yang kepemilikannya dicatat dan ditransaksikan secara online.
Meskipun tidak dipegang langsung, emas ini benar-benar ada dan disimpan di lembaga kustodian resmi, sehingga aman dan terjamin. Kalau dulu masyarakat harus menunggu punya uang yang banyak dulu untuk membeli emas batangan, sekarang semua orang bisa mulai berinvestasi emas sedikit demi sedikit secara konsisten.
LAKUEMAS Unggul dalam Kecepatan dan Keamanan
Keunggulan LAKUEMAS lewat fitur-fitur yang ditawarkannya adalah kecepatan dan keamanannya. Dalam hitungan detik, pengguna dapat melakukan beli jual emas, mengirim emas ke rekan bisnis, teman, atau keluarga tanpa harus melalui proses yang rumit.
Semua transaksi dilakukan dengan keamanan tinggi dan disertai dengan konfirmasi transaksi yang jelas, memberikan rasa percaya dan ketenangan pikiran kepada para pengguna. LAKUEMAS juga memahami pentingnya investasi emas dalam jangka panjang. Pengguna dapat dengan mudah melakukan transaksi untuk investasi jangka panjang, menciptakan kekayaan, atau menjaga kestabilan keuangan mereka.
Emas telah terbukti memiliki nilai investasi yang sangat baik terhadap inflasi sepanjang sejarah, karena harganya cenderung naik ketika biaya hidup meningkat. Selain itu, emas juga memberikan perlindungan yang kuat terhadap hiperinflasi serta kekacauan finansial dan politik.
Karena memiliki nilai universal yang tinggi dan permintaan yang terus meningkat, emas menjadi investasi yang sangat menarik. Keunggulan lainnya adalah stabilitasnya yang lebih tinggi dibandingkan aset lainnya, serta kemampuannya untuk memberikan keuntungan modal. Emas juga memiliki likuiditas yang tinggi, yang memudahkan penggunaan dan pertukaran.
LAKUEMAS telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada 8 Februari 2022. LAKUEMAS berada di dalam perusahaan dengan ekosistem emas dan berlian yang saling terintegrasi dengan berbagai infrastruktur pendukungnya.
Fakta-fakta ini menggarisbawahi grup Central Mega Kencana (CMK) sebagai sebuah perusahaan yang terpercaya serta berpengalaman di bidang serta industri ini. LAKUEMAS menghadirkan fitur-fitur investasi emas secara digital yang memudahkan penggunanya dalam melakukan transaksi emas secara cepat dan mudah, sehingga pengguna dapat melakukan investasi emas jangka panjang secara praktis, hanya dari smartphone-nya masing-masing. (bw)











