Lagi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Dua perwakilan ormas pemuda melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Connie Rahakundini Bakrie ke Polresta Banyuwangi, Kamis (28/3/2024). (Foto/ist)
Dua perwakilan ormas pemuda melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Connie Rahakundini Bakrie ke Polresta Banyuwangi, Kamis (28/3/2024). (Foto/ist)

Banyuwangi (pawartajatim.com)- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, Kamis (28/3/2024). Kali ini, dua organisasi pemuda di bumi Blambangan melaporkan petinggi partai berlogo banteng moncong putih itu.

Dua organisasi yang melaporkan Hasto masing-masing Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banyuwangi dan Aliansi Pemuda Pembela Pancasila. Selain Hasto, kedua ormas ini melaporkan Connie Rahakundini Bakrie. Baik Hasto maupun Connie dilaporkan dengan dugaan penyampaian berita bohong terkait Pemilu 2024.

Pelaporan ini buntut dari viralnya pernyataan kedua tokoh tersebut di media sosial. Hasto diduga membuat penyataan berunsur kebohongan atau hoaks, serta fitnah tentang pelaksanaan  Pemilu 2024. Diantaranya, pernyataan tentang aplikasi Sirekap KPU yang telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan capres/cawapres. Termasuk menuding adanya operasi khusus aparat penegak hukum untuk memenangkan pasangan salah satu capres/cawapres.

“Pernyataan tersebut menimbulkan kegaduhan nasional, termasuk di Banyuwangi. Kami menduga pernyataan tersebut merupakan kebohongan,” kata Imam Mutaji, perwakilan IPNU Banyuwangi usai melapor ke Polresta.

Pihaknya berharap apa yang disampaikan dalam media sosial itu bisa dibuktikan. Sementara, terkait pelaporan ke Connie Rahakundini Bakrie, dugaannya adalah penyebaran berita bohong yang menyebut bahwa Polres bisa mengakses Sirekap.

“Apa yang dilakukan keduanya (Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto dan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie) berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Harapannya, Bapak Kapolresta Banyuwangi, bisa segera menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Karena viral di media sosial, dua perwakilan ormas pemuda ini berharap pernyataan dua tokoh itu tak bisa dibiarkan. Sebab, ada dugaan tindakan menyampaikan berita bohong. Sehingga, rawan memicu terganggunya kondusivitas dan stabilitas keamanan. Dalam laporannya, dua organisasi pemuda ini melampirkan sejumlah bukti. Diantaranya, video yang viral di media sosial. “ Kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti. Sehingga, kasus serupa tak terjadi lagi. Jika dibiarkan, kami khawatir akan merusak Marwah demokrasi,” kata Irwanto, Koordinator Aliansi Pemuda Pembela Pancasila.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega memastikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “ Akan segera kami proses,” kata perwira melati satu ini.

Sebelumnya, Hasto juga dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dengan tuduhan serupa. Dugaan menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024. Pelapornya, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi. (udi)