Surabaya, (pawartajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD asal Jawa Timur/Jatim pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Jatim. La Nyalla menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung kepada jajaran KPU Jatim, Jumat (5/5).
Dalam penyerahan berkas pendaftaran DPD RI ini, La Nyalla, dikawal ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Jatim masuk ke gedung KPU Jatim. Penyerahan berkas ini disaksikan pula oleh Bawaslu Jatim.
“Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun,” kata La Nyalla, dihadapan para pendukungnya yang hadir di Kantor KPU Jatim Jalan Tenggilis Surabaya.
Kepada para pendukungnya baik dari PP se-Jatim, LaNyalla Academia, serta semua komponen untuk bergerak bersama melakukan sosialisasi. Tak lupa, La Nyalla menekankan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen IV 1999-2002.
“Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Menurut La Nyalla, MPR harus diisi representasi seluruh rakyat. DPR berisikan dua unsur yaitu partai politik dan perseorangan. “DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara, serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Jatim, Choirul Anam, menyampaikan bahwa La Nyalla menjadi pendaftar pertama sebagai bakal calon anggota DPD RI, dari total 15 bacalon DPD RI. Anam menegaskan berkas yang didaftarkan oleh LaNyalla akan ditindaklanjuti lebih jauh.
Namun, KPU Jatim mengaku memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut. “Untuk bakal calon lain dapat segera menyerahkan berkas pendaftaran dan tidak memilih mendekati hari terakhir pada 14 Mei 2023,” katanya.
Untuk diketahui, KPU Jatim telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan bakal calon anggota DPRD Jatim di Kantor KPU Jatim mulai 1-14 Mei 2023. (red)