Malang, (pawartajatim.com) – Kepala SMPN 4 Kepanjen Malang Enggan ditemui atas persoalan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam mengelola Dana Komite Sekolah. Sebagaimana SK No : 800/256.b/35.07.301.13.47/2024 tanggal 1 Juli 2024 yang ditandatangani Plt Kepala Sekolah Farida Surtikamti jelas tertulis tugas guru merangkap Bendahara Komite sekolah SMPN 4 Kepanjen Malang.
Sementara, pasca workshop Senin (25/11) melalui stafnya mengatakan bahwa beliaunya sibuk dan mohon maaf. Menurut sumber SMPN 4 Kepanjen yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan, bendahara komite itu orangnya kepala sekolah dia ASN.
Sehingga jika diminta laporan keuangan selalu mengelak dan diduga kongkalikong dengan kepala sekolah. “Tidak hanya dana komite yang di kongkalikong antara kepsek dengan bendahara komite dana yang lain juga sama,” kata seorang sumber.
Saat media mengkonfirmasi ke Kepala Dinas atas dugaan kongkalikong Dr. Suwadji, SIP. M.Si. Kamis (28/11), membenarkan kejadian tersebut dan memerintahkan Kabid SMP Nurul Sri Utami untuk menyelesaikannya.
Sewaktu melaksanakan Workshop dan selesai media menunggu untuk konfirmasi di ruangan TU baik Kabid SMP dan kepala sekolah tidak bersedia menemui. Waktu media mencoba untuk menghubungi lewat telpon justru mengatakan bahwa tidak ada dan tidak tahu terkait kisruh di SMPN 4 Kepanjen.
Seharusnya sebagai Kepala Bidang Nurul Sri Utami harusnya bisa menjelaskan dan memberikan solusi demi masyarakat, bukannya malah menghindar dan cuci tangan. (a ely)











