Surabaya, (pawartajatim.com) – Setelah berdharma bhakti selama 56 tahun di lingkungan TNI AL sejak 1965, KRI Sorong nomor lambung 911, mulai 27 Oktober 2021 resmi dihapus dari daftar kapal perang Republik Indonesia.
Upacara pelepasan KRI Sorong dari dinas aktif TNI AL ini dipimpin oleh Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Dr Iwan Isnurwanto, S.H., MAP., M.TR.(Han)., di Dermaga Madura, Ujung, Surabaya, Rabu (27/10). Ditandai dengan penurunan bendera ular-ular perang dan penurunan Bendera Merah Putih dari atas KRI Sorong-911 tersebut.
“Dengan memohon ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, KRI Sorong dengan nomor lambung 911, secara resmi saya nyatakan selesai dari dinas aktif TNI AL,” demikian kata-kata pelepasan yang disampaikan pati bintang 2 ini saat pelepasan itu. Disaksikan seluruh pejabat yang ada di lingkungan Armada II, Surabaya.

Dalam siaran persnya, Dinas Penerangan Armada II menjelaskan RI Sorong-911 merupakan jenis kapal bantu cair minyak yang dibuat di galangan Trogir Shipyard, Yugoslavia pada tahun 1964 dengan panjang 112 m dan lebar 15,4 m.
Kapasitas bahan bakar sebanyak 3.000 ton yang digunakan untuk melaksanakan tugas yang diberikan TNI AL untuk mengisi bahan bakar minyak di kapal-kapal perang yang beroperasi di tengah laut.
Nama KRI Sorong ini, diambil dari nama Kota Sorong di Papua Barat. Kota ini merupakan pintu gerbang masuk ke Papua melalui arah barat dan merupakan kota penting pada waktu perebutan Irian Jaya karena letaknya strategis dan mempunyai minyak yang cukup besar.
Pada tahun 1965, KRI Sorong-911 diresmikan sebagai Kapal Perang Indonesia untuk memperkuat Armada RI dalam menjaga keutuhan wilayah Kesatuan Republik Indonesia. Sejak diresmikan pada tanggal 10 Mei 1965, maka statusnya resmi menjadi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dimana pembinaanya dibawah jajaran Satuan Kapal Bantu (Satban) Komando Armada RI Kawasan Timur.
Tugas Operasi
Dalam pengabdiannya KRI Sorong-911 telah sukses melaksanakan beberapa operasi diantaranya, pada tahun 1965 KRI Sorong-911 melaksanakan operasi Dwi Warna, Operasi Irian Barat tahun 1965 – Operasi Gunung Merapi tahun 1973 – Operasi Seroja Timor Timur tahun 1978 – Operasi Philindo pada tahun 1979, Operasi Tameng Hiu Tahun 2010 serta Operasi Kanal Cidkaya tahun 2017.
Dalam sambutannya Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., MAP., M.TR.(Han)., mengatakan, KRI Sorong-911 telah memasuki masa purna bhakti di TNI AL, dengan menjadi salah satu unsur Satuan Kapal Bantu Koarmada II.
KRI Sorong-911 telah memberikan banyak kontribusi dalam memperkuat Armada RI dalam menjaga keutuhan NKRI diantaranya yaitu Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam mendukung tugas TNI AL, bangsa dan negara Republik Indonesia.
“Keberadaan KRI Sorong-911 telah banyak memberikan andil terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas TNI AL selama ini,” tegas Panglima. Panglima menegaskan penghapusan KRI Sorong dari daftar kapal pertang dilakukan berdasarkan pertimbangan strategis, teknis dan ekonomis.
Karena kapal ini dirasakan sudah tidak layak lagi untuk dioperasikan, secara strategis dan tidak mampu lagi untuk menjawab tantangan yang berkembang pada saat ini. Jika kapal ini masih digunakan, maka biaya pemeliharaan dan perbaikannya pasti mahal dan tak sebanding dengan hasil operasi yang diharapkan dan risiko yang bakal dihadapi.
Kepada seluruh mantan Komandan, mantan prajurit, maupun para prajurit yang saat ini masih bertugas di KRI Sorong-911 ini, atas nama pemimpin TNI AL dan seluruh jajaran, disampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
“Semua pengabdian kalian para komandan dan prajurit, akan tercatat dalam sejarah panjang TNI AL yang akan terus maju dan berkembang,“ ujar orang pertama di Armada II tersebut. (yosef sintar)