Banyuwangi, (pawartajatim.com) – KPU Banyuwangi membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 di tingkat desa. Total yang dibutuhkan sebanyak 651 orang. Masing-masing desa dijatah 3 orang.

Rekrutmen ini diumumkan melalui Pengumuman KPU Banyuwangi No. 747/PP.04.2-Pu/3510/2024. Isinya, memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi menjadi PPS. Tentunya dengan kriteria yang telah ditetapkan. Pendaftaran dimulai 2 – 8 Mei mendatang.

“Ini seleksi terbuka, tanpa dipungut biaya. Silahkan mendaftar dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” kata Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Banyuwangi, Dian Purnawan Minggu (5/5/2024).

Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung di Sekretariat KPU Banyuwangi. Bagi calon pendaftar yang terkendala, disiapkan bantuan di Kantor KPU Banyuwangi Jalan Agus Salim, Banyuwangi.

Sebelum menyerahkan berkas fisik di KPU, calon pendaftar diminta mendaftar di akun SIAKBA dengan laman https://siakba.kpu.go.id. Selanjutnya calon pendaftar mengisi data diri dan mengunggah  persyaratan.

Jika semua sudah terisi, kemudian diarahkan untuk mencetak lembar bukti bahwa telah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA, lembar tersebut dikirim bersama dengan berkas fisik pendaftaran ke KPU Kabupaten Banyuwangi.

KPU juga menyediakan printer yang bisa digunakan para calon pelamar mencetak bukti pendaftaran. Namun, fasilitas printer ini tidak digunakan mencetak keperluan syarat pendaftaran secara pribadi.

“Yang merasa kesulitan atau terkendala, bisa meminta bantuan di help desk KPU Banyuwangi. Akan dibantu dan diarahkan dari proses awal sampai akhir,” jelas Dian. Pendaftaran dilakukan pada jam kerja. Mulai pukul 08.00- 16.00 WIB. Jam pendaftaran ini berlaku periode 2 – 7 Mei 2024.

Khusus 8 April pendaftaran dibuka hingga pukul 23.50 WIB. “Tahapan rekrutmen, seperti tanggal dan waktu tes tulis dan lainnya akan diumumkan di website KPU Banyuwangi atau melalui media sosial resmi KPU Banyuwangi,” tutupnya. (udi)