Jakarta, (pawartajatim.com) – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di ekosistem pasar fisik emas digital. Korporasi yang merupakan bagian dari Holding Mining Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai pedagang di pasar fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan pasar fisik emas digital ini, pada 18 Maret 2025 PT Antam Tbk telah merilis aplikasi mobile yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bertransaksi emas digital. Direktur Utama/Dirut ICDX, Fajar Wibhiyadi, mengatakan, masuknya PT Antam Tbk sebagai pedagang dalam ekosistem pasar fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar dalam ekosistem ini.
Baginya, ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar dari pasar khususnya korporasi BUMN terkait pasar fisik emas digital yang ada di ICDX. Perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia kami proyeksikan kedepan akan terus berkembang.
Sebagai komoditas yang dinilai aman untuk investasi jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat. Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan serta aspek perlindungan masyarakat menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan.
‘’Perlu sinergi dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan Masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi. Kegiatan perdagangan pasar fisik emas digital di ICDX mendapatkan izin pada 2021, dan perdagangan dimulai pada tahun 2022.
Dalam ekosistem ini yang berperan sebagai Lembaga kliring yang dalam hal ini terkait penjaminan dan penyelesaian transaksi adalah Indonesia Clearing House. Sementara yang berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, dalam hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Sebagai catatan, transaksi pasar fisik emas digital di ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat transaksi sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp 26.792 triliun. (bw)