Surabaya, (pawartajatim.com) – Klaim Pertamina terhadap sekitar 6.000 bidang tanah mendapat perhatian khusus. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur/Jatim bergerak cepat dengan membuat komitmen untuk menyelesaikan konflik ini.
“Alhamdulillah, semua pihak berkomitmen bergerak cepat. Minggu depan kita mulai melakukan konsolidasi tim kecil, tapi sudah kita bahas tadi. Ada BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BPN, dan Pemda untuk kita segera nyari solusi. Kita matangkan, dan kita godok bersama-sama,” kata Wakil Gubernur/Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, saat Rapat Koordinasi terkait pembahasan target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Jatim 2025 yang diselenggarakan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Setda Jatim, Jumat (10/10).
’’Karena itu, Pertamina intinya memandang ini sebagai kewajiban untuk menata usaha aset. BPN juga tidak bisa kemudian serta-merta mengabaikan ini begitu saja. Ini kan buntu jadinya. Nah, di tengah kebuntuan ini yang paling menderita masyarakat. Karena tanahnya sementara dibekukan dengan segala proses administrasinya,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Iljas Tedjo menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bisa tinggal diam. Untuk itu, diperlukan sinergitas dari berbagai pihak yang bersangkutan.
“Kita harus berjuang untuk mencari solusinya. Oleh karena itu, dengan melakukan kolaborasi sinergi yang hari ini kita lakukan bersama, kita mengelaborasi satu permasalahan,” ujarnya.
Karena itu, kata Wagub, negara hadir dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Dengan didukung oleh Pemerintah Provinsi, mudah-mudahan menjadi solusi yang bisa kita berikan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim, Asep Hari juga Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Iljas Tedjo Prijono.
Dalam rakor, ada sesi diskusi dan pengarahan teknis yang diisi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Brigjen. Pol. Hendra Gunawan, Kepala Subdirektorat II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes. Pol. Jerry Raimond Siagian, serta Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan Pada Direktorat A Agustian Sunaryo.
“Alhamdulillah, para pihak yang diundang semua hadir karena banyak masalah pertanahan yang melibatkan adanya konflik bahkan tindak pidana di dalamnya. Maka dari itu, BPN tidak bisa bekerja sendirian,” paparnya. (bw)