Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Keberhasilan Banyuwangi mengelola nelayan dan potensi laut mendapatkan perhatian pusat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghibahkan dua unit kapal ikan asing hasil sitaan, Sabtu (30/3/2024).

Kapal berkapasitas 70-100 GT ini sebelumnya berbendera Vietnam. Mereka ditangkap setelah nekad melaut di kawasan Indonesia. Begitu proses hukum selesai, barang sitaan itu diserahkan ke nelayan Banyuwangi.

“Kami serahkan ke Pemkab Banyuwangi, selanjutnya akan dikelola kelompok usaha bersama (KUB) nelayan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono disela penyerahan kapal di Banyuwangi.

Penyerahan kapal asing sitaan ini yang pertama kalinya di Indonesia.  Sebelumnya, kapal asing sitaan biasanya dibom, lalu ditenggelamkan. Kebijakan ini diganti dengan menyerahkan kapal sitaan ke nelayan Indonesia.

“Daripada dibom atau dibiarkan rusak, kapal sitaan kami dihibahkan ke nelayan. Harapannya bisa digunakan untuk mendongkrak hasil tangkapan,” jelasnya. Sepanjang tahun 2023, KKP memproses 289 kasus pelanggaran keluatan dan perikanan.

Rinciannya, 218 kasus disanksi administratif, 15 kasus ditindaklanjuti pemerintah daerah dan 56 kasus pelanggaran diproses secara hukum. Kebanyakan, kasus pelanggaran adalah tidak memiliki dokumen  kapal, melaut di luar area hingga penggunaan alat tangkap yang dilarang.

Selain menyerahkan dua kapal sitaan, KKP akan membangun kampung nelayan modern (kalamo) di pesisir Lateng, Banyuwangi. Dipilihnya Banyuwangi mendapatkan hibah kapal sitaan bukan tanpa alasan. Kabupaten ini dinilai sukses mengelola nelayan.

Lalu, potensi lautnya juga melimpah. Jumlah nelayan di Banyuwangi mencapai 9000 orang. Kapasitas produksinya hingga 46.000 ton. Dari jumlah ini, nilai transaksi tembus hingga Rp680 miliar.

“Terima kasih KKP yang memberikan hibah dua unit kapal ke kami. Ini akan mendukung upaya peningkatan produktivitas nelayan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (udi)