KHYI Laporkan Dugaan Korupsi DBHCHT Kabupaten Malang ke Kejari Kepanjen

Malang, (pawartajatim.com) – Kantor Hukum Yustitia Indonesia/KHYI Malang kembali adukan Kepala Satpol PP dan dua kepala dinas lainya di Kabupaten Malang terkait DHBCHT 2023 ke aparat penegak hukum Jumat (15/3). KHYI mengadukan tiga instansi di Kabupaten Malang ke Kejaksaan Negeri Kepanjen terkait dugaan penyimpangan pengunaan dana DBHCHT tahun 2023 di Kabupaten Malang.

Ketiga lembaga tersebut adalah Satpol PP, Dinas Pertanian dan Hortikuktura serta Disnakertrans Kabupaten Malang. Ada tiga hal yang menjadi aduan KHYI Malang diantaranya adalah, penggunaan DBHCHT 2023 yang peruntukannya untuk pembelian mesin X-RAY di Satpol PP senilai Rp 2.650.000.000 diduga terjadi mark up harga.

Realisasi Jaminan kesehatan masyarakat juga diduga tidak sesuai dengan peruntukannya serta pelaksanaan beberapa kegiatan sosialisasi penegakan hukum oleh satpol pp yang ditengarai juga tidak sesuai dengan anggaran yang di cantumkan.

Penggunaan DBHCHT tahun 2023 oleh Disnaker Trans Kabupaten Malang diduga tidak sesuai peruntukannya dan ada indikasi fiktif. Penggunaan DBHCHT tahun 2023 oleh Dinas Tanaman, Hortikuktura dan Perkebunan Kab Malang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Ada indikasi difiktifkan serta hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Menurut pimpinan KHYI Malang Dwi Indrotito SH, pihak  KHYI sengaja mengadukan persoalan tersebut dikarenakan banyaknya aduan dari masyarakat yang disampaikan ke kantor KHYI.

”Jadi kami berinisiatif untuk menyampaikan surat dumas ke kejaksaan hari ini , karena di duga adanya kerugian negara pada pengunaan dana tersebut. Akan lebih baik dan elok jika APH yang menanganinya. Dan hal tersebut juga merupakan kwajiban kami meneruskan setiap munculnya dugaan penyelewangan pengunaan dana negara ke APH dalam bentuk DUMAS,’’ kata Dwi.

Kajari Kepanjen Rachmat Supriyadi SH MH, menyatakan, dana DBHCHT 2023 yang sudah didata oleh pihaknya adalah Rp 119 milliar yang sudah terealisasi dan yang terbesar menerima dana tersebut adalah Dinsos Kab Malang yaitu sebesar Rp 20 milliar untuk BLT. (a ely)