Surabaya, (pawartajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak hanya diisi peserta pemilu dari unsur partai politik saja. Namun, juga diisi peserta pemilu dari unsur perseorangan.

Penegasan itu dikemukakan, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) bertema ‘Perlunya Peserta Pemilu Perseorangan di DPR RI’ di Universitas Airlangga/Unair Surabaya Selasa (20/6).

Menurut LaNyalla, lembaga tertinggi negara berisi anggota DPR hasil pemilu dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan. Karenanya, sebagai bentuk penyempurnaan Undang-Undang Dasar/UUD naskah asli melalui adendum, diusulkan perombakan mekanisme pengisian kursi anggota DPR.

Esensi dari Pancasila adalah sistem demokrasi tersendiri khas Indonesia. Hal itu mengingat Indonesia sendiri memiliki karakter yang khas. ‘’Esensi dari Pancasila dengan sebuah Sistem Demokrasi Tersendiri, atau khas Indonesia itu adalah sarana yang mampu menjalankan sistem demokrasi di sebuah negara yang memiliki konfigurasi sosial, budaya, ekonomi dan geografis yang amat kompleks,” kata LaNyalla.

Nantinya, kata dia, anggota DPD yang juga dipilih melalui Pemilu dari Unsur Perseorangan berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu legislatif.

LaNyalla menyebut, setidaknya ada tiga dampak positif dengan adanya anggota DPR RI peserta pemilu dari unsur perseorangan. Yakni, memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif.

Kedua, mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Ketiga, sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI.

“Sehingga, keputusan yang diambil oleh DPR RI tidak hanya dikendalikan oleh ketua umum partai politik saja, karena anggota DPR RI dari unsur perseorangan tidak mempunyai ketua umum,” pungkasnya. (red)