Banyuwangi (pawartajatim.com)- Warga yang tinggal terpencil di Banyuwangi mendapatkan layanan istimewa dari Polresta Banyuwangi. Mereka tak harus ke Polresta ketika ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Warga hanya tinggal menunggu layanan keliling yang dilakukan polisi.
Seperti layanan SKCK keliling yang dilakukan jajaran Polsek Rogojampi, Banyuwangi, Rabu (21/9/2022) siang. Layanan ini digelar di pendopo kecamatan setempat. Targetnya, warga tak harus ke Polresta yang jaraknya cukup jauh. “ Layanan SKCK keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 – 11.30 WIB. Sehingga, memudahkan masyarakat,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dedy Foury Millewa.
Menurutnya, jika mengurus ke Polresta, warga yang lokasinya jauh akan membutuhkan biaya transportasi ke Polresta. Belum lagi, waktu tempuh yang lama. Karena itu, SKCK keliling ini meringankan warga dari segi biaya dan waktu. Prosesnya juga mudah. “ Jadi, kebutuhan operasional untuk mengurus SKCK ini bisa digunakan kebutuhan yang lain,” tegas Kapolresta.
Dengan SKCK keliling ini, pihaknya berharap bisa lebih dekat dengan masyarakat. Layanan SKCK keliling ini akan terus ditambah pada hari-hari tertentu. Lokasinya juga dibuat berbeda. Sehingga, jangakaunnya makin diperluas untuk wilayah terpencil. Meski di luar Polresta, prosedur pembuatan SKCK tetap sama. Pun dengan biaya yang harus dibayarkan. (udi)