Banyuwangi, (pawartajatim.com)- Rencana penyelundupan sabu berhasil digagalkan petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banyuwangi, Senin (20/11/2023) malam. Barang haram itu dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan disimpan di atas gelondongan kayu di samping tembok Lapas. Pemilik sabu tersebut masih misterius.

Temuan sabu ini berawal dari kecurigaan petugas. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas jaga Lapas mendapati dua pemuda yang berboncengan sepeda motor. Keduanya berhenti di timur tembok Lapas.

Keduanya terlihat meletakkan sesuatu di atas tumpukan kayu. Lalu, kabur. Petugas yang curiga kemudian mengecek ke lokasi. Petugas mendapati bungkus rokok. Setelah diperiksa, berisi lima bungkus plastik serbuk putih.

Petugas Lapas kemudian menghubungi jajaran Satreskoba Polresta Banyuwangi. Begitu diperiksa, ternyata serbuk putih itu adalah sabu. “Total beratnya sekitar 5 gram,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, Selasa (21/11/2023). Kelima paket sabu ini akhirnya diserahkan ke polisi. Pemilik sabu tersebut masih dalam penyelidikan.

Dugaan sementara, pelaku hendak mengirimkan paket sabu itu ke salam Lapas menggunakan sistem ranjau. Artinya, pelaku hanya meletakkan barang, lalu penerima akan mengambil keesokan hari.

Dugaannya, paket sabu itu akan dikirimkan ke dalam Lapas. “Kami bersama rekan-rekan Satreskoba masih mendalami temuan barang ini. Dan, menyelidiki kemungkinan modus yang akan digunakan untuk memasukkan barang terlarang ini ke dalam Lapas,” jelasnya.

Pihaknya memastikan akan terus melakukan perang terhadap peredaran narkoba ke dalam Lapas. “Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain akan terus kami lakukan untuk menjamin kondusivitas keamanan  Lapas,” tutupnya. (udi)