Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Kamsiadi (40), mantan anak buah kapal (ABK) di Banyuwangi, gelap mata. Pria ini menggasak onderdil kapal di tempatnya bekerja. Akibat perbuatannya, warga Kampung Mandar, Banyuwangi ini harus berurusan dengan polisi. Dia berdalih kepepet biaya hidup.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah onderdil kapal. Diantaranya, sebuah water cooler, satu pompa pendingin, sebuah dinamo starter, sebuah kunci pasa dan satu unit sepeda motor. “Pelaku beraksi, 16 Februari kemarin di atas Kapal Layar Motor Liana yang sedang sandar di Pelabuhan Boom, Banyuwangi,” kata Kasat Polair Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al-Jauza, Selasa (8/3).
Usai beraksi, pelaku menyembunyikan onderdil curian di semak-semak. Malam harinya, diangkut menggunakan sepeda motor. Apesnya, barang bukti curian dipergoki warga. Polisi yang mendapat laporan langsung menangkap pelaku.
“Pelaku kita tangkap, 3 Maret kemarin setelah menemukan barang bukti curian,” tegas Al-Jauza. Karena cukup bukti, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Mako Satpolair Banyuwangi.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Usut punya usut, tersangka pernah bekerja di kapal yang dibobol tersebut. Sehingga, sangat mudah beraksi karena memahami kondisi kapal. (udi)