Sidoarjo, (pawartajatim.com) – Kalau ada yang main-main dengan Dana Bantuan Keuangan/BK akan kita sikat. Ancaman itu diungkapkan pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo/Kejari, yang akan mulai ‘turun gunung’ meneropong aliran dana BK Sidoarjo yang mencapai Rp 129 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama, saat ditemui mengatakan, bekaitan dengan anggaran BK sudah menjadi kewajiban untuk melakukan pengawasan dan monitoring. Ia menyampaikan pesan, masyarakat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama harus dilibatkan.
‘’Melalui Musdes anggaran BK digunakan untuk apa, tujuanya untuk apa. Sebenarnnya anggara BK ini dikucurkan ke desa untuk padat karya sehingga masyarakat desa dapat menikmati hasilnya dari banyaknya anggaran BK yang dikucurkan langsung ke Desa,” kata Kasi Intelijen Aditya Rakatama, Kamis (13/1).
Mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang ini mewanti-wanti agar jangan ada pihak-pihak yang bermain dengan anggaran BK. Berkaitan dengan pengawasan, selain Kejaksaan, ada pihak-pihak yang bisa melakukan pengawasan. Misal inspektorat.
‘’Kalau kami di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, otomatis akan melakukan kerjasama mengawasi juga, bantuan keuangan supaya digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk diketahui DPRD Sidoarjo dalam APBD 2022 ini sudah disiapkan dana lebih dari Rp 60 miliar untuk BK. Rinciannya, 50 anggota DPRD sama-sama dijatah Rp 1 miliar. Khusus untuk empat orang pimpinan dewan mendapatkan tambahan masing-masing Rp 2,5 miliar.
“Khusus untuk Bupati dan Wakil Bupati, dianggarkan sekitar Rp 4 miliar,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan Namanya. Sederet angka rupiah itu akan bertambah dalam penyusunan APBD Perubahan yang dibahas di pertengahan tahun nanti.
Sementara itu, Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, menyoroti dana BK yang disalurkan ke desa-desa dibuat ajang bancak’an. Banyak temuan pekerjaan fisik yang bersumber dari dana BK proses pekerjaanya asal-asalan dan dikerjakan pihak ketiga. (no)