Kejaksaan Malang Mulai Periksa Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Malang, (pawartajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr Rahmat Hardjono, PPK Tony, mantan Kabid Sekmen Koko Subagyo, Kepala sekolah SMPN Gondanglegi, SMPN Kasembon, SMPN4 Kepanjen. Selain itu, mantan kepala sekolah yang sudah purna tugas dalam dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2023 juga diperiksa.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik dilakukan Selasa (12/8/2025). Pihak yang diperiksa adalah mantan Kadis Pendidikan, Dr. Rahmat Hardjono beserta jajarannya dan penerima chromebook yang jumlahnya sekitar 100 lembaga termasuk sekolah yang ada di Kabupaten Malang.

Jaksa Pidana Khusus Kejari Kepanjen, Hari Suwignyo, saat dikonfirmasi pemeriksaan menyatakan, mereka hadir dengan memberikan keterangan sebagai saksi di ruang pidsus. “Benar, mereka memenuhi undangan panggilan hari ini,” kata Hari Suwignyo.

Pemeriksaan terhadap mereka cukup lama. Kadis diperiksa mulai pukul 09.00 -20.15 WIB. Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan terhadap pengadaan chromebook di Kabupaten Malang. Hal ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Untuk mengungkap kasus ini, Jaksa Kejari Kepanjen bersama tim akan memeriksa para pihak terkait dengan proyek. Selain kepala dinas, jaksa juga akan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia.

Kepala Sekolah SMPN, Mulyadi (kiri) yang sudah purna tugas memenuhi undangan panggilan Kejaksaan Kepanjen terkait kasus chromebook. (foto/sam)

“Jadi jaksa yang memeriksa para saksi ini, masuk dalam surat perintah Jampidsus di penyidikan chromebook ini,” ungkap Hari Suwignyo. “Sudah kami jadwalkan pemanggilan semua kepala dinas. Sementara ini saja orang yang datang memenuhi undangan panggilan,” tambahnya.

Jaksa belum bisa memberikan rincian materi pemeriksaan terhadap dinas tersebut. Yang pasti, penyelidikan kasus chromebook ini masih berjalan. Pengadaan chromebook merupakan program nasional digitalisasi pendidikan pada Kemenbudristek.

Awalnya pengadaan direncanakan 2019 lewat kajian tim teknis kementerian pendidikan RI. Kejagung RI menduga ada permufakatan jahat dalam pemilihan Chrome OS sebagai sistem operasi laptop. Saat itu, tim teknis tidak merekomendasikan Chrome OS karena kendala jaringan pada sebagian wilayah yang atau kawasan terluar, terdepan, tertinggal. (sam)