Banyuwangi (pawartajatim.com)- Mundurnya Kades Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi menuai reaksi. Sikap mundur ini sangat disayangkan. Apalagi, alasannya tidak mendesak. Bupati Banyuwangi juga diminta tak gegabah menanggapi pengajuan mundur kades tersebut.
Sebaliknya, Bupati diharapkan membentuk tim untuk meredam situasi. Termasuk, menelusuri alasan pasti mundurnya kades ini. “ Kades mundur itu adalah hak pribadi. Namun, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, harus ada alasan yang jelas kenapa kades mengundurkan diri. Bupati juga tidak boleh gegabah mengizinkan kades menanggalkan jabatannya,” kata Ketua LSM “Sorod” Banyuwangi, Iphong Mawardi, Jumat (21/10/2022) siang.
Menurut Iphong, jabatan kades itu dipilih oleh masyarakat. Legalitasnya juga jelas. Karena itu, ketika kades mundur harus didasari alasan mendesak. Tidak sekadar menuruti keinginan masyarakat. Apalagi, hanya karena desakan dari pihak-pihak tertentu. “ Ini yang harus dikaji mendalam oleh Bupati. Meski ada pengajuan mundur yang diserahkan BPD, harus ditelaah dulu, jangan langsung diizinkan,” tegas tokoh asal Desa Sumberberas, Muncar ini.
Dalam pasal 54 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa diatur dengan jelas perihal pemberhentian kades. Salah satunya, tersandung pidana atau tidak bisa lagi menjalankan tugas. “ Kalau misalkan kades sakit permanen atau tidak bisa bertugas, wajar jika mengundurkan diri. Tetapi, ketika tidak ada persoalan yang mendesak, kenapa harus mundur,” sorotnya.
Pihaknya berharap ada solusi yang tepat terkait mundurnya Kades Plampangrejo ini. Sehingga, peristiwa serupa tidak muncul lagi. Pihaknya khawatir, jika kades yang mundur dengan mudah diizinkan akan berdampak pada stabilitas pemerintahan di tingkat desa. Apalagi, desa membutuhkan perhatian penuh pasca-pandemi. “ Intinya, jangan mudah mundur. Dan, Bupati tidak gegabah memberikan izin pengunduran seorang kades,” pungkasnya.
Kades Plampangrejo Yudi Wiyono membuat gempar. Pejabat ini mendadak mengundurkan diri. Belum diketahui penyebabnya. Namun, sebelum membuat surat pengunduran diri, pejabat ini sempat menggelar dialog bersama puluhan warga. (udi/*)