Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Penjualan saham tambang emas milik Pemkab Banyuwangi di pertambangan emas Gunung Tumpangpitu, Kecamatan Pesanggaran, kembali diungkit. Lima Kepala Desa (Kades) di ring satu lokasi tambang mengajukan protes ke DPRD setempat terkait penjualan saham tersebut, Selasa (15/3) siang.

Mereka juga mendesak penjualan lagi saham tambang emas untuk perbaikan infastruktur. Bukan nilai penjualan saham yang disoal. Namun, manfaat anggaran dari penjualan saham yang belum dirasakan masyarakat yang paling terdampak dengan penambangan emas yang dikelola PT Bumi Suksesindo tersebut.

“Kami hanya menagih janji Bupati Anas kepada warga Pesanggaran. Katanya, penjualan saham emas milik Pemkab diprioritaskan untuk warga di sekitar ring satu tambang. Nyatanya, jalan kami masih banyak yang rusak,” kata Riono, Kades Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.

Selain kerusakan jalan, persoalan kemiskinan masih menghantui warga di sekitar tambang. Namun, belum ada prioritas penanganan dari Pemkab. “Warga kami masih banyak yang miskin. Rasanya tidak layak yang hidup di dekat pertambangan emas,” protes Vivin Agustin, Kades Sumberagung.

Pihaknya berharap, uang penjualan saham tambang emas milik Pemkab bisa diprioritaskan hingga 50 persen untuk pembangunan di Pesanggaran, khususnya 5 desa yang paling terdampak. Selama ini, kelima desa di dekat lokasi tambang emas mendapat dana Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) senilai Rp 500 juta.

Namun, peruntukannya sudah diatur oleh Kementerian esdm. “Jadi, belum menyentuh infrastruktur. Kami justru sepakat jika saham milik Pemkab dijual lagi,” tegas Gunoto, Kades Sarongan. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Micahel Edy Hariyanto sepakat dengan permintaan para kepala desa tersebut.

Menurut dia, wilayah Pesanggaran yang paling dekat dengan pertambangan emas harus mendapatkan prioritas dalam pembangunan. “Kami berharap, para kades terus berjuang, jangan kalah dengan proposal. Kami akan kawal dan mengontrol dalam pembahasan RAPBD,” tegas politisi Demokrat ini. Sebelumnya, saham emas milik Pemkab Banyuwangi dijual senilai Rp 298 miliar. (udi)