Jelang Nataru, 6.000 Botol Miras Dimusnahkan di Banyuwangi

Sebanyak 6000 botol miras dimunashkan di Polresta Banyuwangi menjelang Nataru, Jumat (20/12/2024). (Foto/udi)
Sebanyak 6000 botol miras dimunashkan di Polresta Banyuwangi menjelang Nataru, Jumat (20/12/2024). (Foto/udi)

Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), sedikitnya 6.000 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024).

Miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Operasi Pekat yang digelar Polresta Banyuwangi. “ Pemusnahan miras ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Selain miras, dimusnahkan juga knalpot brong. Jumlahnya, 107 buah. Onderdil motor ini sengaja dimusnahkan karena tak sesuai standar. Dan, menganggu kenyamanan. Knalpot ini hasil sitaan selama razia yang digelar jajaran Satlantas Polresta Banyuwangi. “ Ini tindakan preventif untuk memastikan warga merayakan Natal dan tahun baru dengan nyaman dan aman,” tegas Kapolresta.

Menjelang Natal dan tahun baru, Polresta terus melakukan operasi keamann dan ketertiban. Langkahnya dengan meningkatkan patroli. “ Langkah ini wujud komitmen dalam memberikan kenyamanan kepada seluruh warga Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (udi)