Surabaya, (pawartajatim.com) – Program Jaminan Kesehatan Nasional/JKN yang Januari 2024 berusia 10 tahun terus dibenahi. Karena itulah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan 2023 ini fokus pada tranformasi mutu layanan kepada Masyarakat/pasien.
‘’Tahun ini kita focus pada tranformasi mutu layanan,’’ kata Kacab BPJS Kesehatan Surabaya, Hernina Agustin Arifin, MA., ketika berbicara dalam acara ‘Cangkruk Bareng Media dan BPJS Kesehatan 2023’ di Gedung Dyandra Convention center, Selasa (26/9).
Artinya, kata dia, semua layanan yang terkait dengan pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tidak lagi mensyaratkan harus foto copy kartu BPJS, rujukan dan sebagainya.
‘’Sekarang sudah tidak zamannya lagi mau berobat ke rumah sakit membawa foto copy rujukan dan kartu BPJS Kesehatan. Semuanya sudah ada dalam sistim digitalisasi,’’ kilahnya.
Sementara, Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Surabaya Achmad Zammanar Azam, menambahkan, peningkatan mutu layanan bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan. Tetapi juga seluruh sistem kesehatan yang ada di Indonesia.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan layanan yang terbaik. Dan saya dapat memastikan keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang dari Program JKN,” ujarnya.
Peningkatan layanan kesehatan bermutu, menurut dia, menjadi suatu keharusan yang mendesak bagi pemilik program JKN. Dan menjadi penggerak transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara.
Ada tiga tujuan dari program JKN. Yakni, membuka akses, perlindungan finansial dan meningkatkan finansial. Sedangkan, Ketua BPJS Watch Jawa Timur/Jatim, Arief Supriyono, tidak setuju sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) yang bakal diterapkan oleh BPJS Kesehatan awal 2024.

‘’Saya harus melihat kenyataan kesiapan rumah sakit swasta di Indonesia. Mereka rata-rata belum siap,’’ kata Arief. Karena itulah, lanjut dia, sebaiknya pelaksanaan KRIS ditunda sambil menunggu kesiapan dari pihak rumah sakit swasta.
Menurut dia, KRIS bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Dia melihat selama tiga tahun terakhir, BPJS Kesehatan berhasil mencatat surplus.
Kondisi finansial JKN telah membaik dan tidak lagi menghadapi defisit. Namun, kita harus tetap berhati-hati. Sejarah mengingatkan bahwa tantangan defisit bisa saja muncul kembali dalam beberapa tahun ke depan jika tidak ada tindakan yang tepat.
‘’Saat ini adalah waktu yang tepat untuk memfokuskan perhatian pada peningkatan mutu layanan,” ujarnya. (bw)