Banyuwangi, (pawartajatim.com) – DPRD Banyuwangi bergerak cepat membahas rencana awal (ranwal) dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi 2025-2045. Wakil rakyat Kota Gandrung ini langsung membentuk panitia khusus (pansus) menggodok dokumen yang diusulkan Bupati itu.

Ketua Pansus RPJPD dipercayakan kepada Marifatul Karmila. Politisi Golkar ini akan menjadi nakhoda pembahasan bersama Komisi I dan III. “Usai pengajuan dokumen RPJMD, kamis bergerak menyiapkan SDM maupun sumber lain untuk pembahasan. Sekaligus program pelatihan maupun bimtek,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliono.

Pembentukan Pansus ini diputuskan dalam paripurna internal DPRD. Nantinya, Pansus akan fokus memelototi arah pembangunan Banyuwangi. Salah satunya, didasarkan pada isu strategis.

Mulai pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat, kesehatan ibu dan bayi, optimalisasi pengendalian dan pengelolaan sumberdaya air serta pengendalian alih fungsi lahan. “Pembahasan RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan pembangunan Banyuwangi ke depan,” tegas politisi Golkar itu.

Selain Pansus RPJPD, DPRD juga membentuk Pansus Rancangan Perda (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pembahasan Raperda ini sempat molor tahun sebelumnya. Pembahasan Raperda ini dipimpin Suyanto.

Sebelumnya, DPRD Banyuwangi menerima rencana awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi periode 2025-2045. Dokumen RPJPD selama 20 tahun ini salah satunya mengatur keuangan digital.

Dokumen ini juga merencanakan pembangunan dan kebijakan pro-lingkungan. Termasuk, konektivitas kawasan yang lebih hijau. Penyusunan RPJPD merupakan  amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional.

Lalu, diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 204 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturam Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

“Jadi, RPJPD ini akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuwangi pada setiap tahun anggaran hingga tahun 2045,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani disela Paripurna DPRD Banyuwangi, Jumat (1/2/2024) siang.

RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 membawa misi “Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan”. RPJPD dijabarkan dalam pembangunan berkelanjutan dan memerhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan pelestarian lingkungan. Lalu, mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Banyuwangi yang konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN).

Sehingga, pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional. Tak kalah penting, menguatkan partisipasi elemen masyarakat melalui partisipasi, sektor swasta dan pihak terkait lainnya. Prosesnya dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah. (udi/*)