Wamenaker Imanuel Ebenezer (kiri) didampingi Wawali Surabaya Armuji (kanan) saat sidak di UD Sentosa Seal. (foto/ist)

Surabaya, (pawartajatim.com) – Polemik berkaitan dengan dugaan penahanan sekitar 30 ijazah milik mantan karyawan UD Sentosa Seal terus berlanjut. Walaupun Jan Hwa Diana, bersama suaminya telah mendatangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang juga merupakan Rumah Aspirasi untuk minta maaf karena telah menyebut pria yang akrab disapa Cak Ji, sebagai penipu.

Masalah ini bermula dari adanya laporan dari salah seorang  mantan karyawan UD Sentosa Seal, Nila kepada Armuji, di rumah aspirasi. Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, Armuji, melakukan sidak ke pabrik UD Sentosa Seal yang berada di kawasan pergudangan Margomulyo.

Namun sampai disana pintu pabrik dalam keadaan tertutup. Lewat sambungan handphone, keberadaan Armuji, dipertanyakan. Bahkan orang nomor dua di Surabaya tersebut dituduh sebagai seorang penipu oleh Jan Hwa Diana.

Merasa keberadaannya disepelekan, dan harga dirinya dilecehkan, Armuji, bermaksud membawa masalah ini ke jalur hukum. Sebanyak 50 Advokat siap mendampingi mengawal proses hukumnya. Namun, dengan kebesaran jiwa yang dimiliki oleh mantan Ketua DPRD Kota Surabaya tersebut, proses hukum tidak dilanjutkan.

Karena Jan Hwa Diana telah meminta maaf dan mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya di Polda Jatim pada 10 April atas tuduhan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya pasal 25 dan 47 tentang pencemaran nama baik terkait pemasangan foto Jan Hwa Diana dan suaminya.

Masalah dengan Armuji memang  telah selesai, namun, pokok persoalannya terkait penahanan ijazah Nila dan kawan-kawannya belum selesai. Karena itu Wali Kota Surabaya, merasa perlu untuk turun tangan langsung, serta memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Surabaya, H Zaini, untuk mendampingi korban melaporkan masalah ini ke Polres Tanjung Perak  Surabaya.

Teryata memang sudah ada anjuran berisi pengembalian ijazah yang telah dikeluarkan oleh dinas tersebut. DPRD Kota Surabaya, melalui Komisi D yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat, termasuk ketenagakerjaan juga telah memanggil Jan Hwa Diana, untuk menjelaskan dugaan penahanan ijazah.

Sekretaris Komisi D, Arjuna Rizky, saking geramnya melihat’ sikap Jan Hwa Diana, mengatakan, perempuan tersebut seperti punya backing. Karena terus berkelit. Pada Kamis (17/4) Wamenaker, Imanuel Ebenezer, didampingi Wawali Surabaya, anggota DPRD Jawa Timur/Jatim, Cahyo, anggota DPRD Surabaya, Bachtiar, Kapolres Tanjung Perak, Wakapolres Tanjung Perak melakukan sidak ke UD  Sentosa Seal.

Rombongan tersebut tidak dipersilahkan masuk pintu utama, melainkan dari pintu samping. Saat menyampaikan tujuannya untuk mengambil ijazah, pria yang akrab disapa Noel, tersebut dibuat geram. Karena Jan Hwa Diana, terus mengelak dan berkelit telah menahan ijazah.

“Negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Saya pikir hanya Pak Wawali yang tidak dianggap, ternyata saya Wakil Menteri juga diberlakukan begitu,” kata Wakil Menteri Tenaga Kerja, Imanuel Ebenezer. Dari hasil dialog dengan Jan Hwa Diana, serta meminta keterangan dengan para pegawai, terdapat keterangan yang tidak sinkron dan berbelit-belit. Walaupun sudah ditunjukkan bukti rekaman suara telpon yang menunjukkan adanya ijazah yang disimpan.

Bahkan, salah seorang karyawan yang bernama Vero, dikatakan sudah resign. Padahal dia saat itu sedang ada di lokasi pabrik. Sedangkan Putri justru terpancing dan mengatakan bahwa dia hanya menyimpan ijazah karyawan di arsip saat karyawan melamar. Sehingga terkesan ada yang ditutupi atau disembunyikan.

Selain menemukan fakta tentang indikasi dan dugaan penahanan ijazah, rombongan juga  menemukan pelanggaran yang lain. Seperti denda bagi pegawai yang melaksanakan Sholat Jum’at, melakukan penguncian pintu dari luar. Padahal ada pegawai yang diminta lembur selama 3 hari, meminta tebusan untuk pengambilan ijazah, serta pelanggaran yang lain.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji juga kembali geram dan kesal atas yang dilakukan Jan Hwa Diana.  Pemerintah Kota Surabaya memberikan perhatian khusus kepada kasus penahanan ijazah ini. Tetapi Jan Hwa Diana, berbelit-belit dan tidak korporatif.

‘’Padahal disini juga ada anggota DPRD Jatim, Mas Cahyo, dan DPRD Surabaya. Karena itu kita serahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” jelas Wakil Wali Kota Surabaya yang juga akrab disapa Cak Ji, ini. (nanang)