Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Menggerakkan usaha mikro, Pemkab Banyuwangi melibatkan berbagai pihak. Salah satunya, Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Tak tanggung-tanggung, Lembaga ini mengucurkan dana senilai Rp500 juta untuk penguatan pelaku usaha mikro selama tahun 2024.
Dilibatkannya Baznas ini bukan tanpa alasan. Pemkab ingin banyak pihak yang terlibat dalam mendorong perekonomian daerah. “Kami mengajak pihak lain berkolaborasi, salah satunya Baznas untuk membantu permodalan usaha mikro,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, belum lama ini.
Dari ratusan juta yang digelontorkan akan disalurkan ke 300 pelaku usaha mikro. Harapannya, bisa membantu pelaku usaha mikro. Bantuan modal ini tanpa syarat administrasi yang memberatkan.
Cicilannya ringan. Dana ini adalah bantuan bergulir dalam tiga tahap. Bantuan tahap pertama sebesar Rp 750.000 per pelaku usaha mikro. Setelah modal pertama tersebut lunas, akan langsung mendapat dana bergulir tahap dua senilai Rp 1 juta.
Begitu dana kedua dilunasi, selanjutnya bisa mendapat bantuan ketiga senilai Rp1,5 juta. Pengembalian modal dicicil setiap hari. Nominalnya, Rp 10.000 tanpa bunga. Jangka waktunya tiga bulan.
Modal usaha dari Baznas ini sudah berlangsung tahun 2022. Meski bantuan usaha lunak, Baznas tetao berhati-hati mengecek para penerima. Salah satu kriterianya adalah warga prasejahtera.
“Kami cukup berhati-hati menetapkan kriteria penerimanya, salah satu kriterianya warga dengan pengasilan yang belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara menyeluruh,” kata Ketua Baznas Banyuwangi Lukman Hakim.
Untuk melakukan pendataan, Baznas menugaskan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan. Sehingga, penyaluran dana tersebut tepat sasaran. Mereka yang menerima dana bergulir ini antara lain penjual cilok, rujak, es, mlijoan dan lainnya.
Selain bantuan dana bergulir, Baznas juga menyiapkan bantuan modal usaha yang diberikan secara insidentil. Contohnya, bantuan peralatan usaha, seperti becak penyandang disabilitas.
“Khusus bantuan peralatan usaha, kami berikan untuk semua orang tanpa membedakan latar belakang agamanya. Dana ini kami ambil dari infak,” tutupnya. (udi)











