
Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Gebrakan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) terus digulirkan di Banyuwangi. Terbaru, wajib pajak di kabupaten ini dipasangi tax maps atau peta pajak. Aplikasi ini dikenal dengan Si Jaka (Sistem Informasi Pajak Daerah Banyuwangi).
Aplikasi Si Jaka melengkapi sistem penarikan pajak yang sudah ada sebelumnya. Bahkan, lebih lengkap. Diantaranya, transaksinya real time. Ada juga titik koordinat transaksi. “ Aplikasi ini menjadi alat mendongkrak PAD. Tentunya, akan memudahkan wajib pajak dan Pemkab,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani disela pemasangan aplikasi Si Jaka di salah satu restoran cepat saji, Senin (26/8/2024).
Tahap awal pemasangan, Pemkab menyiapkan lima alat. Targetnya, ada 100 titik wajib pajak yang akan dipasangi. Mereka adalah wajib pajak kategori sedang dan besar. Aplikasi Si Jaka ini akan menyasar pendapatan sektor restoran, rumah makan dan hotel. “ Ini menjadi aplikasi pembanding antara wajib pajak dan Pemkab. Jadi, sama-sama punya data yang akurat terkait setoran pajak,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi Firman Sanyoto.
Dengan aplikasi ini, wajib pajak tidak bisa bermain terkait setoran pajak. Bagi Pemkab, akan memudahkan memonitor setoran wajib pajak. “ Jika nanti ada wajib pajak yang kurang patuh, bisa langsung ditegur,” jelasnya.
Hingga Agustus ini, target PAD Banyuwangi mencapai Rp605 miliar. Target ini naik menjadi Rp630 miliar di September mendatang. Dari target PAD itu, sudah tercapai 71,66 persen. “ Khusus pajak makanan dan minuman sudah tembus 82 persen. Kami optimis target bisa tercapai hingga akhir tahun,” tutupnya. (udi)