Gelar Kontruksi Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Akan Berlangsung di Kejaksaan

Malang, (pawartajatim.com) – Kejaksaan Negeri/Kejari Kepanjen Kabupaten Malang menyelidiki dugaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun 2021-2023 yang nilainya miliaran rupiah. Penyelidik mendapat surat pertanggung jawaban (SPJ) dana hibah tersebut tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Penyidik Pidsus Kejari Kepanjen Kabupaten Malang mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI bergulir sejak 2024. ‘’Fokus penyelidikan adalah dana hibah dari pemerintah daerah setempat ke KONI melalui Dispora tahun 2021-2023 senilai Rp 5 miliar lebih,’’ kata  Hari S, penyidik pidsus di Malang Jumat (26/9).

Selama 5 hari kerja pemeriksaan ada dua tempat penyidikan Pidsus dan penyidikan Intel. Pihaknya dari Pidsus memeriksa saksi  Cabor (cabang olahraga) diantaranya IR, HR, dan IM kemarin dan hari ini PR dan lainnya yang juga pejabat di kota Malang.

Sedangkan di Intel juga ada ID, HS HM kemarin sekarang DY dan FR dan lainnya Bahkan petinggi KONI H RS juga sudah di panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi baik di Intel dan Pidsus.

‘’Setelah dinaikkan statusnya telah dipanggil sebagai saksi, termasuk Dispora M. Hidayat tak luput dari panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi paket dana hibah KONI pada Rabu (24/9),’’ ujar Penyidik Pidsus Kejari Kepanjen Hari S bersama Yudi Primanandra.

Ply Intel Kejaksaan Negeri Kepanjen Bima Haryo, Saat memberikan keterangan di halaman kantor Kejaksaan Kepanjen. (foto/sam)

“Semua saksi akan kami panggil untuk di mintai keterangan terkait penggunaan dana Hibah tersebut dari tahun 2021-2023. Pihaknya sudah memanggil puluhan saksi. Sebentar lagi akan ada konstruksi perkara dari dana Hibah KONI Kabupaten Malang,’’ tambahnya.

Keseriusan Kejari Kepanjen menangani masalah ini juga terlihat dari rencana cadangan yang telah disiapkan Pidsus terkait audit kerugian negara. Apabila hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Malang tidak sesuai konstruksi perkara, pihaknya bakal melibatkan auditor independen sebagai pembanding.

“Setelah hasil audit keluar, kami lihat dulu hasil auditnya. Apakah sesuai kontruksi perkara atau tidak. Kalo sesuai lanjut ketahap kontruksi perkara/ gelar perkara. Kalou tidak sesuai lanjut ke audit independen sebagai pembanding,” tegasnya.

Terkait kerugian pihaknya belum bisa memberitahukan setelah gelar Kontruksi baru kami buka nanti terkait kerugian negaranya kata PLT Intel Bima Haryo H kepada wartawan. Plt Intel, Bima Haryo, menambahkan, bukti sudah dikantongi dan sita termasuk surat-surat sebagai bukti otentik dalam penyidikan.

Setelah kontruksi kita akan buka juga terkait korupsinya karena tidak menutup kemungkinan akan mengembang di tahun berikutnya juga sesudahnya”. (sam)