Galian C Ilegal Ditertibkan, Begini Reaksi Sopir Dump Truck di Banyuwangi

Penutupan galian C ilegal di sejumlah kecamatan di Banyuwangi, Kamis (22/12/2022) siang.
Penutupan galian C ilegal di sejumlah kecamatan di Banyuwangi, Kamis (22/12/2022) siang.

Banyuwangi (pawartajatim.com) – Penertiban massal galian C ilegal di Banyuwangi, Kamis (22/12/2022) siang, berbuntu. Para sopir material yang tergabung dalam paguyuban sopir dump truck mengeluhkan penertiban ini. Mereka memastikan akan menggelar aksi jika penutupan tambang material itu berlangsung lama.

Para sopir khawatir, penutupan galian C akan menganggu aktivitas mencari nafkah. Sebab, akan sulit mendapatkan muatan material. Selain sopir, para kuli bangunan juga akan terkena dampaknya. Pekerjaan akan terhenti lantaran tak ada bahan material. “ Sementara ini, kami menunguu perkembangan. Jika penutupan terlaly lama, kita juga akan bergerak,” kata koordinator paguyuban sopir dump truck Banyuwangi, Zaenuri melalui pesan singkat.

Menurutnya, para sopir memiliki keluarga yang harus dihidupi. Jika galian C ditutup, secara otomatis, mereka tak memiliki pekerjaan. Armadanya menganggur. Pihaknya berharap, ada solusi terbaik terkait galian C ini. Sehingga, para sopir bisa tetap menghidupi keluarga.

Penutupan galian C dilakukan serentak oleh Polresta Banyuwangi bersama personel Kodim, TNI AL, Satpol PP dan lembaga terkait, Kamis siang. Operasi gabungan ini menyasar galian C yang belum mengantongi izin. Namun, nekad beroperasi. Galian C yang tersebar di beberapa tiitik dirazia, lalu ditutup karena tak bisa menunjukkan dokumen perizinan. “ Kegiatan penertiban ini sudah direncanakan jauh hari. Namun, karena  kegiatan masyarakat, sehingga baru bisa dilaksanakan hari ini,” kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto.

Penertiban galian C menindaklanjuti pengaduan dan informasi dari masyarakat. Isinya, ada sejumlah galian C ilegal yang beroperasi meski tak mengantongi izin. Aksi penertiban terbagi dalam lima tim. Menyasar sejumlah titik yang tersebar di 11 kecamatan.

Kegiatan penertiban ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada pengelola galian C untuk mengurus perizinan. Sebab, galian yang berizin bisa memberikan sumbangan pendapatan asli ke daerah. (udi)