
Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Perang terhadap aksi premanisme yang digelar Polresta Banyuwangi membuahkan hasil. Sedikitnya 37 pelaku premanisme diamankan di Polresta Banyuwangi, Senin (19/5/2025). Mereka hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar mulai 1-14 Mei 2025.
Dari puluhan para tersangka, 18 diantaranya adalah terduga pelaku penganiayaan. Sisanya, satu tersangka pemerasan, 8 tersangka kekerasan perguruan silat, 2 tersangka debt collector, dan 8 tersangka kekerasan antar-kelompok. “Operasi Pekat tahun ini fokus pada aksi kekerasan dan premanisme. Dari 25 laporan yang masuk kita berhasil mengamankan 37 tersangka,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra dalam rilis di Polresta Banyuwangi, Senin (19/5/2025).
Para tersangka diamankan adalah hasil operasi jajaran Polresta, Polsek dan Satpolair. Dari sekian laporan yang masuk seluruhnya berhasil diungkap. “Fokus Operasi Pekat ini sebagai komitmen ke aksi premanisme,” tegasnya.
Dari sekian tersangka yang diamankan, satu diantaranya kasus pemerasan yang menonjol. Yaitu, tersangka menyaru sebagai anggota polisi berpangkat Kompol. Tersangka adalah HA, warga Bekasi, Jawa Barat. Dia merampas harta korban CH, asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore. Total uang tunai mencarao Rp16 juta, termasuk motor, laptop dan ponsel. “ Dari enam pelaku, lima diantaranya masih buron,” tutup Kapolresta. (udi)