Surabaya, (pawartajatim.com) – Perjuangkan warga di Hari Sumpah Pemuda. Peringatan Hari Sumpah Pemuda merupakan momen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, betapa tidak karena pada kegiatan tersebut mulai bersemi jiwa kebangsaan dan timbul keinginan untuk bersatu menjadi suatu bangsa, dalam satu negara, dan berkomunikasi dalam bahasa yang sama yaitu Indonesia.
Sebenarnya, jauh sebelum peristiwa sumpah pemuda, ada dua sumpah yang juga memiliki pengaruh besar dalam kehidupan berbangsa yaitu peristiwa persumpahan Sriwijaya yang disampaikan oleh Raja Dapunta Hyang Jayanaga kepada para negara bawahan agar tidak berkhianat ataupun mbalelo.
Kemudian disusul oleh Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada Mahapatih Mangkubumi atau Perdana Menteri Kerajaan Majapahit, yang kurang lebih berbunyi ” tidak akan menikmati kemewahan sebelum takluk semua wilayah Nusantara dibawah kekuasaan Kerajaan Majapahit.
Tanpa mengurangi kebesaran nilai nilai perjuangan kedua sumpah tersebut, sumpah pemuda yang diikrarkan oleh para pemuda Se antero Nusantara, lebih memiliki arti penting bagi berdirinya negara Indonesia.
Tepat sembilan puluh lima tahun kemudian, tepatnya sabtu tanggal 28 Oktober 2023, Pengurus Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Embong Kaliasin Kecamatan Genteng Kota Surabaya, menggelar peringatan Hari Sumpah Pemuda di RW IV Rumah Susun Urip Sumoharjo, dengan menghadirkan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur/Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Yordan Mailano Batara Goa, dan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Norma Yunita.
Peringatan hari sumpah pemuda ini dimaksudkan juga untuk mengingatkan kepada semua orang, terutama penyelenggara negara agar selalu ingat kepada sumpah dan janji, baik kepada agama, bangsa, dan negara. Karena dalam sumpah janji terkandung kesetiaan dan kehormatan.
Tampak hadir juga Ketua LKMK, Ketua RW XIV, para Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan para warga penghuni rumah susun. Mereka semua sangat antusias, baik pada saat pemaparan, maupun saat dialog dilakukan.
“Kami sengaja memilih tempat ini, karena disini terdapat permasalahan kependudukan, dan tarif sewa yang memberatkan masyarakat,” kata Ketua Pengurus Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Embong Kaliasin, Nanang Sutrisno, SH, MM., kepada pawartajatim.com Sabtu (28/10/2923)
Dalam dialog yang dilakukan, terungkap bahwa warga rusun disini adalah warga dari kampung Keputran Kejambon Gang Tiga dan Pasar Kecil Gang Empat yang merupakan korban kebakaran supermarket Horison. Dan rusun Urip Sumoharjo berdiri diatas tanah mereka.
Sehingga wajar saja jika mereka menolak diperlakukan sama dengan penghuni rusun rusun yang lain. “Sebagai wakil rakyat, sudah tugas saya untuk memperjuangkan kepentingan warga disini, terutama terkait dengan hak warga di bidang kependudukan,” jelas Yordan Mailano Batara Goa.
Sedangkan Norma Yunita, yang selama ini setia mendampingi perjuangan warga rusun Urip Sumoharjo, juga akan mengawal terus permintaan warga untuk pemutihan denda sewa unit yang terasa memberatkan.
“Saat ini saya sudah komunikasi intensif dengan ketua DPRD dan Walikota Surabaya, agar pada saat pembuatan Perda retribusi daerah, ada klausul khusus yang mengatur rusun Urip Sumoharjo,” ungkap legislator cantik yang juga menjabat Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Genteng Surabaya ini.
Kehangatan antara kedua legislator dengan warga yang didampingi semakin terasa saat mereka menyerahkan tumpeng simbol kesuksesan dan keberkahan kepada warga di sana yang diwakili oleh Ketua RW setempat. (bw)