Gresik, (pawartajatim.com) – Puluhan pasang pengantin menikah di ruang rapat paripurna Dewan  Gresik. Nikah masal ini digelar DPRD Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Komunitas Omah Dhuafa.

Acara ini dikemas dalam program dhuafa di Gedung DPRD Gresik, Minggu (12/12). Kegiatan berlangsung seru, penuh haru dan khidmat.Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, tak bisa menyembunyikan kebahagiaan ini.

Dia  mengatakan ini kali pertama dalam sejarah terdapat pernikahan masal dilakukan di dalam gedung dewan. “Kami terharu sekaligus bahagia, di ruangan yang biasanya   dipergunakan memikirkan kepentingan umum seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi, budaya dan pembangunan, kali ini beda. Ini sebagai rumah rakyat, acara pernikahan ini bagian dari yang kita pikirkan  di ruangan yang mulia ini,” kata Qodir.

Mereka sejatinya sudah menikah secara agama, namun tidak tercatat secara administratif oleh negara. Tak ayal, pasangan suami istri ini baru mendapatkan buku nikah. Mereka kebanyakan sudah berumur dan memiliki anak.

Mereka berasal dari para gelandangan, pengemis, pengamen dan pemulung yang tersebar di wilayah Gresik. Salah satu pasangan kemanten Hendiyanto (33) dan Yanti Eni (37) warga Telogopojok Gresik adalah seorang pemulung, keduanya sudah dikarunia tiga orang anak. Dan belum memiliki dokumen apa-apa.

“Tidak menyangka bisa menikah di gedung DPRD Gresik, dan langsung mendapat buku nikah,” ucapnya. Sementara itu, Syaikhu Busiri, Owner Omah Dhuafa Gresik, menambahkan, calon peserta nikah ini telah dicari dari berbagai pelosok dengan cara menggali informasi dan blusukan.

Pada awal ditemukan  34 pasangan pengantin tetapi yang bisa diproses nikah pada akhir tahun ini baru 18 pasang. “Sisanya masih ada kendala sehingga belum  bisa kita nikahkan sekarang,” ujar pria yang juga anggota DPRD Gresik Fraksi PKB ini.

Turut hadir dalam acara sakral ini Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani,  Ketua Komisi IV H.Mochammad SE,  Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail, Kapolres Gresik, AKBP Mochammad Nur Aziz , Kepala Kemenag Gresik, Kepala Pengadilan Agama Gresik, Ketua MUI Gresik, Kyai H. Reza, Kepala KUA Gresik dan Kebomas, dan Camat Gresik. Serta segenap keluarga dari masing-masing mempelai.

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, tampak mengapresiasi kegiatan ini. Pihaknya merasa senang karena pernikahan mereka sekarang sudah sah menurut ketentuan negara. ”Alhamdulillah pengantin sebanyak 18 pasang telah resmi dinikahkan oleh DPRD Gresik. Semoga bapak ibu menjadi keluarga yang samawa, rukun, dan saling menghargai,’’ sambut Gus Yani.

Pasangan pengantin ini kebanyakan sudah menikah siri  bertahun–tahun. Ada yang mulai usia 30  sampai ada 60 an tahun. Lebih lanjut Gus Yani menambahkan rumus pernikahan bahagia itu adalah kebebasan memilih pasangan yang baik.

Kedua pihak  harus berpikiran positif terhadap pasangannya, sehingga menjadikan rumah tangga awet bahagia. “Jangan sekali kali melihat kekuranganya,” pesan bupati milenial ini. Acara ini dimeriahkan oleh paduan suara anak didik Omah Dhuafa.

Mereka tampil percaya diri dengan membawakan lagu dengan judul Gundul-gundul Pacul. Setelah pernikahan ini Dispendukcapil akan menerbitkan semuanya. Demikian juga Dinas Sosial akan membuatkan Kartu Gresik Sehat.

“Alhamdulillah senang sekali, sebelumnya hanya nikah siri kini bisa resmi. Saya tidak menyangka bisa menikah di sini. Apalagi semuanya gratis, bahkan kami dapat bantuan mas kawin uang Rp 500.000,” pungkas Yanti. (dra)