Gresik, (pawartajatim.com) – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi I DPRD Kabupaten Gresik merasa prihatin atas keluhan sering molornya penghasilan para Kepala Desa (Kades) dan segenap perangkatnya. Untuk Komisi I mengusulkan ada perubahan penempatan pos dari lembaga sebelumnya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Kepala Desa, Sekretaris desa dan perangkat desa setiap tahun seringkali sambat karena tak gajian selama 4 bulan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Muchammad Zaifudin, di kantornya Senin (5/2).
Keterlambatan itu dikarenakan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Gresik dilakukan oleh Pemkab Gresik setiap 4 bulan. Padahal, lanjut politisi dari Partai Gerindra ini penghasilan tetap (Siltap) Kades, Sekdes dan perangkat desa berada di dalam ADD.
Dan prakteknya selama ini, pencairan ADD menunggu semua pemerintah desa beres membuat laporan dan pengajuan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (BPPKAD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Untuk itu M. Zaifudin didampingi Ahmad Kusrianto Anggota Komisi I mengharapkan adanya perubahan pencairan pos dana. Agar tak selalu terlambat pencairan ADD yang menganggu kinerja pemerintahan desa sekaligus mempertimbangkan rasa kemanusiaan.
‘’Untuk itu Komisi I mengusulkan agar ADD diubah yaitu berada langsung di pos DPMD,” tambah Ahmad Kusrianto. Sehingga, setiap bulan bisa mencairkan ADD bagi desa yang sudah selesai membuat laporan dan mengajukan pencairan tanpa harus menunggu desa lain. (Adv/dra)