
Banyuwangi (pawartajatim.com)- Banjir bandang yang menghanyutkan 35 rumah di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi terus disorot DPRD setempat. Terbaru, wakil rakyat Kota Gandrung ini sepakat menolak tanaman tebu di kawasan perkebunan, khususnya di sekitar lokasi banjir. Penolakan yang dituangkan dalam delapan rekomendasi ini diteken empat pimpinan DPRD Banyuwangi, Senin (21/11/2022) siang.
Ditolaknya tanaman tebu ini didasari sejumlah alasan. Salah satunya, banjir yang memporak-porandakan puluhan rumah itu dipicu alih tanam, dari tanamam keras ke tebu. Sedikitnya tiga wilayah perkebunan yang didesak tidak lagi menanam tebu. Dan, kembali ke tanaman keras. Seperti karet dan kakao. “ Ini rekomendasi kami ke Bupati. Setelah melihat perkembangan situasi, perkebunan di sekitar lokasi banjir kami rekomendasikan tidak lagi menanam tebu, tapi kembali ke tanaman keras,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.
Lokasi perkebunan yang diminta tak lagi menanam tebu adalah milik PTPN XII. Masing-masing wilayah Jatirono, Kalikempit dan Sepanjang. Ketiganya paling dekat dengan perkampungan warga. Selain tiga perkebunan ini, DPRD meminta Bupati mengkaji ulang izin tanam yang beralih komoditi di seluruh perkebunan di Kalibaru dan Glenmore. Terutama, lahan yang berada di atas ketinggian. “ Kami meminta Bupati mengecek izin seluruh tanaman perkebunan. Baik milik PTPN maupun swasta. Ini berkaitan dengan kerawanan banjir,” tegas politisi Golkar ini.
Tak hanya memicu banjir, alih fungsi tanaman di perkebunan ini juga memicu pengangguran. Warga yang dahulu bisa bekerja maksimal, sekarang hanya 12 hari sebulan. Pendapatnnya hanya Rp 400.000 hingga Rp 600.000 per bulan. Kondisi ini dipicu beralihnya tanaman kakao dan karet ke tebu.
Versi Dewan, banjir tak hanya dipicu wilayah perkebunan. Namun, kawasan hutan yang dikelola Perhutani bersama warga. Muncul dugaan, lahan yang dikelola warga justru terjadi penebangan pohon tegakan. Sehingga, ketika hujan, air dengan mudah meluncur ke daerah bawah. Karena itu, DPRD meminta Bupati mendesak Perhutani Banyuwangi Barat memetakan kembali daerah yang rawan longsor akibat pemotongan pohon tegakan. “ Kita tahu, longsor di jalur Kalibaru memicu ngadatnya distribusi sembako,” tegasnya lagi.
Selain menolak tanaman tebu, DPRD mendesak Bupati segera melakukan normalisasi sungai dan relokasi warga terdampak banjir. Persoalan alih tanam perkebunan ini juga akan dibawa ke DPR RI, khususnya Komisi VI yang membidangi BUMN dan Kehutanan. Banjir bandang menerjang Desa Kalibaru Wetan, Banyuwangi, 3 November lalu. Peristiwa ini merusak 65 rumah dan sejumlah fasilitas umum. (udi)