Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Aksi buang limbah ke laut Kapuran, Desa Ketapang, Banyuwangi membuat DPRD Banyuwangi geram. DPRD mendesak Kepolisian menangkap pelakunya. Aksi itu dinilai melanggar hukum.
Bahkan, berbahaya bagi lingkungan. Desakan ini diungkapan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, Senin (31/1) siang. Politisi PDIP ini menegaskan, pihaknya sudah melihat sejumlah media sosial yang viral terkait limbah medis berserakan di laut. Kondisinya sangat memprihatinkan.
Limbah medis bekas alat swab antigen dibuang sembarangan. “Ini sangat disayangkan. Polisi harus mengusut pelakunya,” tegas Irianto via telepon. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan terkait insiden ini.
Sehingga, ada kejelasan terkait pengawasan jasa rapid di Banyuwangi. “Kami akan mencoba mengklarifikasi ke Dinas Kesehatan, kenapa bisa terjadi seperti ini,” tegasnya. Dia berharap, tidak ada lagi aksi buang limbah medis sembarangan.
Sebab, sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Apalagi, laut yang dijadikan lokasi pembuangan satu jalur dengan Selat Bali. Video limbah medis berserakan di laut viral di Banyuwangi.
Lokasinya hanya berjarak beberapa kilometer dari Pelabuhan Ketapang. Limbah tersebut terdiri dari rapid kit bekas. Ada juga formulir rapid. Jumlahnya ribuan, mengapung di laut, tak jauh dari pantai.
Beberapa berserakan di bibir pantai. Warga dibuat resah dengan aksi buang limbah medis sembarangan ini. (udi)