Dirut BEI Iman Rachman (empat dari kiri) setelah melakukan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama LSP IKEPAMI dengan Perguruan Tinggi. (foto/ist)

Jakarta, (pawartajatim.com) – Pasar Modal Indonesia mencatat kemajuan signifikan, terutama dalam peningkatan jumlah investor. Data KSEI per Oktober 2024 menunjukkan jumlah investor pasar modal mencapai lebih dari 14,3 juta, naik 2 juta investor dibandingkan awal tahun yang tercatat sebanyak 12,3 juta. Meski demikian, angka ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa.

Namun, tenaga profesional di pasar modal masih sangat terbatas, kurang dari 2 persen dari total investor, dengan banyak di antaranya yang sudah tidak aktif. Untuk mendukung pertumbuhan jumlah investor, kebutuhan akan tenaga profesional yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang pasar modal menjadi semakin mendesak.

Menurut Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, perguruan tinggi memegang peran penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk industri keuangan.

“Kerja sama antara BEI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Keuangan Pasar Modal Indonesia (LSP IKEPAMI) dengan perguruan tinggi, khususnya yang memiliki Galeri Investasi, bertujuan meningkatkan kompetensi SDM yang responsif terhadap tantangan lokal dan global. Serta berkomitmen pada nilai-nilai keberlanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Iman Rachma, di Jakarta, Jumat (13/12).

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga memberi dukungan pada LSP IKEPAMI dalam menjalankan tugas negara agar terus berkembang melayani sertifikasi dan untuk terus mencermati dan merespon perkembangan agar tidak terlambat menyiapkan Standar Kompetensi Kerja dan Skema Sertifikasi yang lebih relevan dalam persaingan global.

Saat ini, LSP IKEPAMI telah mengembangkan sembilan skema sertifikasi profesi untuk pasar modal, antara lain:

  1. WPEE
  2. WPPE
  3. WPPE Pemasaran
  4. WPPE Pemasaran Efek Beragun Aset (EBUS)
  5. WPPE Pemasaran Ekuitas
  6. WPPE Pemasaran Terbatas
  7. WMI
  8. WAPERD
  9. Risk Management

Ketua Komite Skema LSP IKEPAMI, Sriwidjaja, mengatakan LSP IKEPAMI juga terus meningkatkan jumlah asesor kompetensi, yang saat ini mencapai 63 orang di seluruh Indonesia, serta memperluas fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“Dengan dukungan BEI, kantor perwakilan BEI di berbagai daerah telah menjadi TUK, dan ke depan, perguruan tinggi diharapkan menjadi mitra strategis dalam memperluas jangkauan sertifikasi,” tambah Sriwidjaja.

Langkah ini sejalan dengan amanat UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi. Dengan peningkatan jumlah tenaga profesional, industri keuangan pasar modal diharapkan semakin maju dan mampu bersaing secara global. (ony)